Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seluruh kementerian belum becus kelola aset

Seluruh kementerian belum becus kelola aset Gedung BPK di Jakarta Pusat. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan temuan mengenai kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan yang dilakukan kementerian atau lembaga (K/L). Permasalahan terkait dengan kelemahan SPI utamanya terletak pada pengelolaan aset tetap dan bantuan sosial yang tidak tertib.

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan dari hasil laporan pihaknya, 24 K/L yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekalipun, kondisi SPI-nya tidak sempurna.

"Tidak ada satu pun instasi yang clear SPI, good sekali, artinya relatif baik. Artinya yang diberikan SPI itu handal bukan sebening air. Kalau (kementerian sempurna kelola aset) susah mencarinya kalau seperti itu," ujarnya saat konferensi pers di Gedung BPK, Jakarta, Kamis (27/6).

Hasan mencontohkan, kelemahan pengelolaan SPI di K/L terletak pada proses pengadaan barang. Seharusnya saat menggelar lelang, kementerian harus menyediakan panitia lelang, panitia penerimaan barang, dan ada pejabat pembuat komitmen.

"Sehingga ketiga ini harus saling kontrol, ketika barangnya belum selesai namun dinyatakan selesai artinya ada korupsi antara penerimaan barang dengan pejabat pembuat komitmen dan bendahara. Itu contohnya seperti itu kelemahan SPI," ungkap Hasan.

Selanjutnya, kewajiban pembuat komitmen untuk mematikan bahwa seluruh tanda tangannya dan persetujuan pembayaran yang dilakukan benar-benar mengikuti aturan. "Mungkin karena terlalu banyak sering kali mereka lolos, terlalu percaya dengan bawahannya, sistemnya tidak jalan," bebernya.

Namun, BPK mengaku belum bisa menunjukkan data kementerian atau lembaga yang mempunyai sistem SPI tertinggi sampai terendah. Menurut Hasan, sejauh ini jika ada penyimpangan, masih bisa ditoleransi.

"Kalau memang ada masalah-masalah relatif tidak ada berpengaruh terhadap laporan. Jadi sepanjang tidak membahayakan keamanan dan keuangan negara jadi kami masih bisa memberikan toleransi dan opini WTB," imbuhnya.

Menurutnya, sistem SPI dalam kementerian atau lembaga sangatlah penting. Dia mengharapkan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang SPI pemerintah no 6 tahun 2008 di masa mendatang ditaati setiap pejabat pemerintah.

"Makanya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membina kementerian atau lembaga dalam penyusunan sistem di masing-masing kementerian," tandasnya.

Sebelumnya, BPK melansir laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan 39 entitas negara sepanjang tahun anggaran 2012. Hasilnya, 37 kementerian atau lembaga (K/L) telah kelar diaudit, sedangkan pemeriksaan dua lembaga sisanya tidak diteruskan.

BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 24 K/L, sementara 13 K/L lainnya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

(mdk/ard)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Presiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi di 27 Daerah Ini

BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi di 27 Daerah Ini

Hari ini, sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat yang disertai dengan petir dan angin kencang

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya