Selamatkan Uang Negara Rp25 Triliun, Tata Kelola Pupuk Subsidi Harus Diperbaiki
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merekomendasikan pemerintah untuk segera memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi. Ini demi menyelamatkan potensi kerugian uang negara Rp25 triliun.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyampaikan, perbaikan tata kelola ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas program pupuk bersubsidi. Mengingat, selama ini banyak kelompok petani masih kesulitan dalam mengakses pupuk subsidi.
"Selama ini Rp25 triliun entah kemana. Petani butuh, pupuknya enggak ada. Kalau seandainya rekomendasi Ombudsman dilakukan maka Rp25 triliun dana APBN subsidi pupuk akan diterima oleh para petani yang berhak mendapatkannya," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (9/3).
Dalam bahan paparannya, Ombudsman memberikan empat rekomendasi untuk perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi. Antara lain kriteria penerima pupuk bersubsidi, sistem pendataan, publikasi SOP distributor dan pengecer baru, dan sistem informasi ketersediaan stok.
Rekomendasikan Perbaikan Tata Kelola Cadangan Beras Pemerintah
Selain pupuk bersubsidi, Ombudsman juga merekomendasikan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola program Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Tujuannya untuk menyelamatkan potensi kerugian uang negara Rp2,3 triliun.
"Kami sudah memberikan masukan terkait tata kelola cadangan beras pemerintah yang nilainya Rp2,3 triliun," bebernya.
Pihaknya mengancam, jika kementerian/lembaga terkait tidak menerapkan rekomendasi seperti apa yang diberikan, maka Ombudsman akan mengirimkan surat rekomendasi secara langsung kepada Presiden Jokowi.
"Nanti ini kami ada acara tersendiri seperti ini, apakah tindakan korektif dilaksanakan apa tidak. Kalau tidak dilaksanakan maka seperti yang sudah kita ketahui bersama Ombudsman akan menerbitkan rekomendasi yang diusulkan kepada presiden," tutupnya.
Ombudsman Beberkan 5 Potensi Maladministrasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Sebelumnya, Ombudsman RI menyebutkan terdapat lima potensi maladministrasi yang dapat terjadi dalam tata kelola pupuk bersubsidi. Masalah ini berdampak pada buruknya perencanaan dan kisruhnya penyaluran sarana produksi pertanian tersebut hingga ke tingkat petani.
"Pertama, penentuan kriteria dan syarat petani penerima pupuk bersubsidi saat ini tak diturunkan dari rujukan undang-undang yang mengatur secara langsung (mengenai) pupuk bersubsidi," ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika secara virtual, Jakarta dilansir Antara, Selasa (30/11)
Potensi kedua ialah pendataan petani penerima pupuk bersubsidi dilakukan setiap tahun dengan proses yang lama dan berujung pada ketidakakuratan pendataan. Hal ini dinilai berdampak pada buruknya perencanaan dan kisruhnya penyaluran pupuk bersubsidi.
Selanjutnya, terbatasnya akses bagi petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi serta permasalahan transparansi terhadap proses penunjukan distributor dan pengecer resmi.
Kemudian, mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi yang belum selaras dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik dengan prinsip 6T. Yaitu tepat jenis, tepat waktu, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
Kelima, belum efektifnya mekanisme pengawasan pupuk bersubsidi sehingga belum tertangani secara efektif berbagai penyelewengan dan penyaluran pupuk bersubsidi ini," ungkap Yeka.
Dalam mendiagnosa perbaikan dan tata kelola ini, Ombudsman menilai dari sudut pelayanan publik bahwa petani itu harus dimuliakan, dilayani dengan baik, dan dipermudah segala perkara yang membuat mereka rumit.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Minta Sri Mulyani Segera Tambah Anggaran Pupuk Subsidi Rp14 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaDepan Petani se-Jateng, Jokowi Janji Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
Jokowi mengatakan pemberian subsidi ini untuk menutup kekurangan pupuk yang dialami petani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Minta Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Dirut Pupuk Indonesia Respons Begini
Perusahaan berkomitmen memenuhi tambahan ketersediaan pupuk subsidi untuk para petani.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi: Pembelian Pupuk Subsidi Cukup Pakai KTP
Jokowi memastikan ketersediaan pupuk untuk masa tanam Januari 2024 dalam kondisi aman.
Baca SelengkapnyaPetani Respons Pengamat Terkait Pupuk Subsidi: Tambahan Anggaran Pupuk Sentuh Akar Masalah Kami
Petani bawang merah di Kabupaten Brebes mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menambah anggaran pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaAwasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim
Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.
Baca SelengkapnyaKumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran
Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.
Baca Selengkapnya