Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama dengan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah menyiapkan skema restrukturisasi perusahaan untuk nasabah polis tradisional dan JS Saving Plan.
Dalam program penyelamatan polis, pemerintah akan menyuntikkan modal (Penyertaan Modal Negara/PMN) sebesar Rp 22 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), yang rinciannya akan diberikan Rp 12 triliun pada tahun 2021 dan Rp 10 triliun pada tahun 2022.
Direktur Utama PT BPUI Robertus Bilitea menyatakan, PMN ini akan digunakan untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life. Nantinya, polis nasabah Jiwasraya akan dialihkan ke perusahaan baru ini.
"IFG life nanti diharapkan menjadi perusahaan yang sehat, menguntungkan, serta memberikan layanan asuransi yang lengkap, bukan hanya kepada nasabah eks Jiwasraya melainkan juga kepada masyarakat umum," tutur Robertus dalam konferensi pers, Minggu (4/10).
Adapun, kebutuhan dana dalam rangka menyelamatkan seluruh pemegang polis sudah dihitung oleh manajamen baru Jiwasraya dan konsultan independen, mengacu total ekuitas Jiwasraya saat ini yang sebesar negatif Rp 37,4 triliun.
"Hitungan itu akan memperhatikan kemampuan fiskal negara yang serba terbatas," katanya.
Sebagai informasi, menurut data Jiwasraya, jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang per 31 Agustus 2020. Lebih dari 90 persen nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com [azz]
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami