Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekarang Penukaran Uang Rp 75.000 Bisa di Semua Bank, ini Cara dan Syaratnya

Sekarang Penukaran Uang Rp 75.000 Bisa di Semua Bank, ini Cara dan Syaratnya uang baru Rp 75.000. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) resmi memperluas akses penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 RI). Mulai Kamis (1/10), bank sentral membuka kesempatan bagi seluruh bank untuk menjadi koordinator penukaran kolektif UPK 75 RI.

"Kini, Bank Indonesia membuka kesempatan seluasnya bagi seluruh bank untuk menjadi agen penghimpun pooling pendaftar penukaran UPK 75 RI melalui skema penukaran kolektif," ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko.

Adanya skema penukaran kolektif ini memungkinkan setiap masyarakat Indonesia dapat melakukan penukaran lewat Bank Umum. Namun demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut.

1. Mendaftar pada Bank Umum Terdekat

Jika sebelumnya pengambilan UPK 75 RI hanya dapat ditukarkan di cabang BI setiap provinsi melalui pendaftaran lewat aplikasi PINTAR yang ada di website BI, sekarang Anda bisa langsung mendaftarkan diri ke Bank Umum terdekat.

Tentunya, BI mengimbau penukaran uang secara langsung ini tetap dengan menggunakan protokol kesehatan yang berlaku di setiap tempat umum.

2. Pendaftar Harus punya Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Sebelum datang ke Bank Umum terdekat, Anda diwajibkan menyiapkan fotocopy KTP sebagai bukti Warga Negara Indonesia (WNI) asli yang sudah dewasa. Kemudian, Bank Umum tempat Anda mendaftar akan mengajukan permohonan penukaran kolektif pada PIC Bank Indonesia sesuai wilayahnya masing-masing.

Adapun, setiap 1 KTP hanya berlaku untuk satu kali penukaran UPK 75 RI. Untuk hal-hal mengenai berapa lama proses penukaran melalui Bank Umum sendiri menjadi kebijakan dari perbankan masing-masing.

3. Siapkan Uang Pecahan Rp 75.000

Tentunya, uang pecahan ini tidak dibagi secara cuma-cuma kepada masyarakat, karena bukan memiliki nilai tukar yang artinya uang ini bisa dibelanjakan.

Hal itu sesuai dengan apa yang sudah tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia No. 22/11/PBI/2020, bahwa Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah khusus Peringatan ke 75 tahun Kemerdekaan Indonesia di tahun 2020 dan dapat dimanfaatkan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

4. Berlaku untuk Organisasi, Lembaga, dan Instansi

Tidak hanya Bank Umum, Lembaga, Instansi ataupun organisasi juga dapat menjadi koordinator dalam skema penukaran UPK 75 RI ini. Caranya dengan mengirimkan e-mail berisi formulir permohonan beserta data diri penukar (KTP) kepada PIC Penukaran Kolektif UPK 75 RI di kantor BI sesuai wilayah masing-masing untuk memperoleh bukti pemesanan penukaran yang nantinya akan tertera lewat e-mail.

Setelah itu, penukaran dapat dilakukan pada waktu dan tempat yang sesuai dengan bukti pemesanan. Penukaran kolektif ini dapat dilakukan dengan jumlah minimal 17 orang dan tidak ada batasan maksimal.

Meskipun BI sudah mengeluarkan skema kolektif dalam penukaran UPK 75 RI, Bank Sentral masih membuka kesempatan bagi setiap individu yang ingin mendaftar langsung lewat website BI di aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id/). Pendaftaran secara individu ini dibuka pada saat jam kerja dengan batas waktu hingga 30 Oktober 2020.

Reporter Magang: Theniarti Ailin

 

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.

Baca Selengkapnya
BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024

BI Sebar 4.264 Lokasi Penukaran Uang Receh Lebaran 2024, Dibuka Mulai 15 Maret-7 April 2024

BI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Tukar Uang di Kas Keliling Bank Indonesia, Masuk Dulu ke Link Ini

Cara Tukar Uang di Kas Keliling Bank Indonesia, Masuk Dulu ke Link Ini

Bank Indonesia memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin menukarkan uang pecahan baru.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Dukung Program Makan Siang Gratis Habiskan Anggaran Rp460 Triliun, tapi Ada Syaratnya

Bank Indonesia Dukung Program Makan Siang Gratis Habiskan Anggaran Rp460 Triliun, tapi Ada Syaratnya

Program ini diperkirakan akan memakan anggaran hingga Rp460 triliun dengan target 82,9 juta anak sekolah di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA

Catat, Ini Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA

Uang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Penukaran Uang Baru Dibuka Mulai 20 Maret, BI Solo Siapkan Rp4,3 Triliun

Penukaran Uang Baru Dibuka Mulai 20 Maret, BI Solo Siapkan Rp4,3 Triliun

Dia berharap, jumlah tersebut mencukupi kebutuhan masyarakat Solo Raya saat Ramadan maupun Hari Raya Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan, Ternyata 23,7 Persen Orang Dewasa di Indonesia Belum Punya Rekening Bank

Mengejutkan, Ternyata 23,7 Persen Orang Dewasa di Indonesia Belum Punya Rekening Bank

Pada tahun 2023, tingkat inklusi keuangan di Indonesia tercatat sebesar 88,7 persen, atau lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar 85,1 persen.

Baca Selengkapnya