Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejajarkan Posisi Tembakau dengan Narkotika, Petani: Industri Mati, Kami Kecewa

Sejajarkan Posisi Tembakau dengan Narkotika, Petani: Industri Mati, Kami Kecewa Petani tembakau. ©2016 blogspot.com

Merdeka.com - Elemen hulu hingga hilir ekosistem pertembakauan sepakat meminta diakomodir aspirasinya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Komisi IX DPR RI terkait penolakan Pasal Pengamanan Zat Adiktif Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam momentum Silaturahmi Ekosistem Pertembakauan kemarin.

Seperti diketahui, polemik RUU Kesehatan, khususnya pasal 154 terkait Pasal Pengamanan Zat Adiktif yang menyamakan tembakau dengan narkotika, psikotropika dan minuman beralkohol telah menimbulkan gejolak dan ancaman bagi keberlangsungan ekosistem pertembakauan.

Secara substansi, pengelompokkan tersebut yang notabene menyamakan tembakau dengan barang ilegal jelas menyalahi perundangan. Terlebih tembakau merupakan komoditas strategis perkebunan dalam Undang-Undang No.39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) juga menilai Pasal Pengamanan Zat Adiktif dalam RUU Kesehatan jelas melanggar hukum. APTI menekankan bahwa dampak polemik regulasi ini bukan hanya ke industri hasil tembakau (IHT).

"Industri mati, kami petani tembakau mati. Tembakau jelas komoditas legal. Kami kecewa, di saat kami sedang menanam tembakau, diombang-ambingkan regulasi. Kalau kami tidak bisa menanam, kami mau seperti apa. Sampai saat ini, belum ada komoditi di musim kemarau yang pendapatannya seperti tembakau. Harusnya negara melindungi keberadaan kami, ini justru napas kami mau dihentikan," ujar Samukrah, Ketua DPC APTI Pamekasan dikutip dari Antara, Rabu (31/5).

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSPRTMM) SPSI juga turut berkomitmen memperjuangkan masa depan ekosistem pertembakauan yang sedang ditekan regulasi diskriminatif.

"Kalau ada regulasi yang menghancurkan sawah ladang kami, pasti kami lawan. Kami, para pekerja akan terus mengawal dan memperjuangkan mata pencaharian kami. Mengapa di negara kita, pemangku kebijakan dan pembuat regulasi ini berulang-ulang membuat keputusan yang bertentangan. Menyamakan tembakau dengan narkotika, psikotropika dan minuman beralkohol berarti menyamakan kami dengan pekerja ilegal. Apakah pemerintah mampu menyediakan lapangan pekerjaan baru?" kata Iyus Ruslan, Sekjen FSPRTMM SPSI.

Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto menekankan bahwa industri selalu menaati setiap regulasi pertembakauan yang diterapkan pemerintah. Namun, pada praktiknya, IHT masih terus ditekan bukan diberikan perlindungan.

"Kami terus berupaya mengawal masa depan ekosistem pertembakauan. Jangan sampai pembuat kebijakan semena-mena, tidak melihat dan mendengarkan realita di lapangan," ujar Heri.

Kata Pemerintah

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo menilai menjaga eksistensi ekosistem pertembakauan menjadi urgensi saat ini. IHT telah menjadi motor penggerak ekonomi nasional mengingat size economy-nya yang cukup besar.

"Walaupun single comodity, tapi ekosistem ini meliputi dari hulu ke hilir yang luar biasa. Dari penerimaan CHT saja, porsinya menyumbang 11 persen setiap tahunnya. IHT berhasil menggerakkan ekonomi lainnya termasuk memiliki efek sampai pada grassroot (petani)," ujar Edy Sutopo yang turut menjadi salah satu narasumber dalam Silaturahmi Ekosistem Pertembakauan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto tak memungkiri bahwa penerimaan negara cukup besar berasal dari kontribusi CHT sekitar 10-13 persen dari porsi APBN selama lima tahun terakhir.

Oleh karena itu, menurut Nirwala, alangkah bijak bila dalam setiap regulasi berkaitan dengan pertembakauan, yang dibutuhkan adalah evaluasi implementasi. Bukan dengan mengubah atau membuat regulasi baru.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya

Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya
Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban

Ledakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban

Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejar Produksi dan Tanam dua kali, Kementan Bantu Petani di Sukabumi Irigasi Perpompaan

Kejar Produksi dan Tanam dua kali, Kementan Bantu Petani di Sukabumi Irigasi Perpompaan

Sebelumnya para petani hanya bisa satu kali tanam dalam satu tahun dengan adanya irigasi perpompaan menjadi dua kali tanam.

Baca Selengkapnya
Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami

Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami

Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tekstil Kompak Dukung Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Alasannya

Pengusaha Tekstil Kompak Dukung Aturan Pembatasan Barang Impor, Ini Alasannya

Aturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.

Baca Selengkapnya
Industri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya

Industri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya

Pengetatan aturan rokok dalam RPP Kesehatan sebagai aturan turunan UU Kesehatan dinilai akan berdampak bagi masa depan industri kreatif nasional.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya