Sehari Usai Heboh Demo Mahasiswa, Rupiah Dibuka Melemah
Merdeka.com - Nilai tukar Rupiah mengalami depresiasi atau melemah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD). Mengutip Bloomberg, Rupiah dibuka di level Rp14.120 saat pembukaan pagi hari ini, Rabu (25/9).
Rupiah melemah dibanding penutupan sebelumnya Rp14.113. Usai pembukaan, Rupiah terus mengalami pelemahan. Hingga siang ini Rupiah berada pada level Rp14.134,5 per USD.
Sedangkan berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), Rupiah dipatok di angka 14.134 per USD. Melemah jika dibandingkan dengan patokan pada tanggal (24/9) yang ada di angka 14.099 per USD.
Berdasarkan data BI, pada September 2019, Rupiah mencatat apresiasi 0,9 persen secara point to point (ptp) dan 1,0 persen secara rerata dibandingkan dengan level Agustus 2019. Dengan perkembangan tersebut Rupiah sejak awal tahun sampai dengan 18 September 2019 tercatat menguat 2,3 persen (ytd).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah harus melakukan intervensi agar rupiah tidak semakin terpuruk.
Baca SelengkapnyaNilai tukar rupiah pada 2023 cenderung mengalami penguatan lebih besar dibanding negara di kawasan ASEAN.
Baca SelengkapnyaGubernur BI, Perry Warjiyo mengakui nilai tukar Rupiah masih tertekan oleh dolar AS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Posisi ULN pada November 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.
Baca SelengkapnyaGubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, nilai tukar Rupiah hingga 19 Maret 2024 relatif stabil.
Baca SelengkapnyaKetidakpastian ekonomi global membuat masyarakat melakukan langkah masif yang makin memperburuk keadaan.
Baca SelengkapnyaPasca serangan balasan Iran ke Israel beberapa waktu, nilai tukar dolar terus menguat dan sebaliknya sejumlah negara mengalami pelemahan mata uangnya.
Baca SelengkapnyaPergerakan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar AS lebih baik dibandingkan dengan Bath Thailand hingga Ruppe India.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca Selengkapnya