Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sederet Info Penting soal Penyaluran BSU Tahap 3 Sebesar Rp600.000 per Pekerja

Sederet Info Penting soal Penyaluran BSU Tahap 3 Sebesar Rp600.000 per Pekerja Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 telah disalurkan hingga tahap ketiga ke 7.077.550 pekerja/buruh. Jika dirincikan dari tahap pertama BSU 4.112.052 pekerja, kemudian tahap kedua sebanyak 1.607.776 pekerja, dan tahap ketiga 1.375.772 penerima.

Pemberian BSU yang dilakukan pemerintah adalah untuk mengurangi dampak kepada masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik pada awal September 2022 lalu. Tentu kenaikan BBM akan memberikan efek kenaikan kepada beberapa komoditas lainnya.

Oleh karena itu pemerintah melakukan program penyaluran BSU kepada pekerja/buruh yang memiliki kriteria ketentuan persyaratan dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022.

Pemerintah menyiapkan bantalan sosial untuk masyarakat yang mengalami dampak atas kenaikan tersebut, salah satunya adalah bantuan subsidi upah (BSU) untuk para pekerja/buruh yang bergaji maksimal Rp3,5 juta perbulan atau sesuai dengan UMP. Bantuan diberikan sebesar Rp600.000.

Awal mula penyaluran BSU dilakukan pada 12 September 2022 lalu diberikan secara bertahap ke rekening bank himbara masing-masing pekerja. Untuk tahap kedua telah dicairkan pada 19 September 2022, dan untuk tahap ketiga telah disalurkan mulai hari ini Selasa (27/9).

Kendati demikian, masih ada masyarakat yang mengeluh karena penyaluran BSU, ada masyarakat yang masih mendapatkan notifikasi bahwa mereka hingga hari ini masih menjadi calon penerima, ada juga yang masih menunggu validasi, bahkan di notifikasi akun BPJS Ketenagakerjaan ada yang sudah tersalurkan tetapi dan aBSU belum diterima di rekening mereka.

Tak hanya itu, bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih mempertanyakan apakah mereka bisa mendapatkan dana BSU yang diberikan oleh pemerintah dalam satu kali.

Pekerja Terkena PHK

Apabila Anda telah terkena Pemutusah Hubungan Kerja (PHK), Anda tak perlu khawatir tetap bisa mendapatkan BSU 2022. Namun demikian tentu ada syarat yang ditetapkan oleh Kemanker.

Dikutip dari akun instagram resmi @Kemnaker para pekerja/buruh yang terkena PHK masih bisa mendapatkan BSU. "BSU bisa cair setelah terkena PHK? ini Minaker kasih jawabannya 'Ya'," tulis akun instagram @Kemnaker, Rabu (21/9).

Berikut persyaratannya:

1. Pekerja/buruh berstatus sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran kepesertaan sampai bulan Juli 2022.

2. Pekerja/buruh yang ter PHK setelah bulan Juli 2022 tetap berhak mendapatkan BSU sepanjang memenuhi ketentuan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 tahun 2022.

3. Pekerja/buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU tahun 2022 dapat melakukan cek mandiri di website kementerian ketenagakerjaan bsu.kemnaker.go.id.

Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Bagi Anda yang memang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda tidak bisa mendaftarkan program BSU secara sendiri ke BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker. Dikutip dari akun instagram resmi @Kemanker, Anda tidak dapat mendaftar secara individual.

"Rekarner tidak bisa mendaftarkan sendiri secara individual ke kantor BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan," tulis akun instagram @Kemnaker, Sabtu (24/9).

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengimbau kepada masyarakat untuk bisa melihat langsung bahwa uang sebesar Rp 600.000 yang diberikan dapat langsung diterima ke rekening tanpa potongan serupiah pun.

"Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoax, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp600.000 tanpa adanya potongan serupiah pun, di sini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).", kata Ida di Jakarta, Senin (12/9).

Notifikasi Tersalurkan, Tetapi Dana Tidak Diterima

Masih ada masyarakat yang terkendala, mereka mengaku mendapatkan notifikasi bahwa dana sudah disalurkan, tetapi belum ada dana masuk ke rekening mereka.

Hal itu dituturkan oleh @bagus_angelo98 mengatakan bahwa notifikasi BSU sudah tersalurkan tetapi ketika dilakukan pengecekan di rekeningnya belum masuk dana BSU. "sudah tersalurkan, tapi di cek di rekening belum ada," tulisnya.

Dikutip dari akun instagram resmi @Kemnaker, yang harus anda lakukan apabila ada notifikasi bahwa dana BSU telah tersalurkan tetapi belum masuk kerekening anda, anda bisa mengecek rekening masing-masing secara berkala. 

Anda juga disarankan untuk menanyakan ke HRD perusahaan masing-masing atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan rekening mana yang terdaftar dalam database BPJS Ketenagakerjaan untuk program BSU 2022 ini.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Meski Minyak Dunia Mahal, Begini Penjelasannya
Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Meski Minyak Dunia Mahal, Begini Penjelasannya

Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Usai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?
Usai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?

Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Per 1 Maret 2024 Harga BBM Naik, Kecuali di SPBU Ini
Per 1 Maret 2024 Harga BBM Naik, Kecuali di SPBU Ini

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Klaim Harga Beras Turun, BPS Ungkap Fakta Lain
Pemerintah Klaim Harga Beras Turun, BPS Ungkap Fakta Lain

BPS mencatat harga beras saat ini menjadi yang paling mahal sejak tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun
Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun

kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Harga Bawang Merah Bertahan Mahal Hingga Tembus Rp80.000 per Kg
Ternyata, Ini Penyebab Harga Bawang Merah Bertahan Mahal Hingga Tembus Rp80.000 per Kg

Pemerintah sedang melihat ketersediaan stok bawang merah yang berada di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya
Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Wapres Minta Bawaslu Selidiki Dugaan Politisasi
Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Wapres Minta Bawaslu Selidiki Dugaan Politisasi

Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.

Baca Selengkapnya