Sebulan ditagih, pungutan OJK terkumpul Rp 720 M
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pungutan industri yang terkumpul sejak Maret hingga April 2014 mencapai 30 persen target atau setara Rp 720 miliar. Ini masih jauh dari target Rp 2,4 triliun yang diharapkan terkumpul akhir tahun nanti.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto menilai jumlah pungutan itu sesuai rencana pihaknya. "Mudah-mudahan ini on the right track," ujarnya selepas bertemu perwakilan industri keuangan non-bank di Jakarta, Selasa (29/4).
Dia menegaskan OJK akan terus menjalankan pungutan 0,03-0,04 persen dari total aset pelaku industri. Rahmat yakin kebijakan yang sempat ramai dibicarakan ini tidak bertujuan membebani perusahaan.
Apalagi, masih ada skema-skema keringanan bagi setiap pelaku industri dengan syarat tertentu. "Itu pungutan bisa dipertimbangkan dapat keringanan atau fasilitas. Misalnya industri itu masih dalam pengembangan. Terutama misalnya perusahaan pembiayaan berbasis syariah, tentunya ini jadi perhatian," ungkapnya.
Di luar itu, Rahmat meyakinkan penggunaan pungutan OJK akan sangat transparan. Ini menjadi jaminan supaya pelaku industri tidak khawatir terhadap nasib dana yang mereka bayarkan kepada lembaga superbody itu.
"Penerimaan itu akan kita laporkan di dalam laporan keuangan kita, kita setiap 3 bulan kan harus melaporkan itu pada DPR termasuk kegiatan-kegiatan kita dan laporan keuangan kita diaudit oleh BPK," kata Rahmat.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2014 yang jadi dasar pungutan OJK, beberapa badan usaha, terutama BPJS tidak dibebani iuran. Kebijakan ini berjalan efektif mulai 1 Maret 2014.
Lembaga jasa keuangan dibebankan biaya tahunan sebesar 0,045 persen dari aset. Adapun, beban 0,045 persen baru akan diberlakukan 2016, untuk saat ini 0,03 persen. Biaya tahunan ini dikenakan dalam rangka pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penelitian OJK.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024
Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaOJK: Tabungan Orang Indonesia Naik Menjadi Rp8.441 Triliun di Februari 2024
Berdasarkan data OJK, tabungan orang Indonesia pada bulan Februari meningkat jadi Rp8.441 triliun.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaMelihat Produksi Kerajinan Aksesoris Pengantin di Bantul, Omzet Mencapai Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Usaha yang telah dirintis sejak tahun 2009 lalu kini berkembang dan bisa mempekerjakan 10 orang karyawan
Baca Selengkapnya