SBY minta tanah terlantar diserahkan untuk rakyat
Merdeka.com - Pemerintah selalu beralasan minimnya produksi pangan dalam negeri lantaran kondisi lahan yang serba terbatas. Di sisi lain, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyebutkan setidaknya ada 7,2 juta hektare lahan terlantar. Namun, setelah diteliti ternyata hanya terdapat 4,8 juta hektare sedangkan sisanya sudah dimiliki pihak swasta dengan sertifikan Hak Guna Usaha (HGU).
Kondisi ini mengundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara. Presiden meminta pemilik lahan terlantar untuk menyerahkan lahannya untuk kepentingan masyarakat.
"Persoalan memang di lahan. Sebagian besar HGU, namun saat dipantau ternyata tidak digunakan. Oleh karena itu, dengan tujuan baik BPN mempertanyakan dan bisa digunakan untuk pertanian," ungkap SBY saat jumpa pers di Kementerian Pertanian, Senin (6/8).
Atas nama upaya meningkatkan ketahanan pangan dan memenuhi target surplus beras hingga 10 juta ton pada 2014 nanti, SBY menghimbau pada pemilik lahan untuk mau melepaskan kepemilikannya terhadap tanah yang tidak terpakai untuk usaha.
Tentunya hal ini tidak mudah. Upaya tersebut menemui kendala. Sebab, pemilik lahan yang ingin dibebaskan justru menuntut pemerintah melalui proses pengadilan.
"Kepala BPN yang baru melaporkan dari itu semua dirintis pembebasan untuk kepentingan pertanian kita, tapi banyak HGU yang lantas memperkarakan hukum. Oleh karena itu, sekaligus seruan di bulan Ramadan yang punya HGU, mari kita bekerjasama untuk rakyat. Hitung berapa yang digunakan, berapa yang tidak digunakan," tegasnya.
Berdasarkan laporan dari Kementerian Keuangan, masih ada area tambahan yang bisa dialihkan untuk pertanian. Untuk Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur terdapat lahan seluas 300.000 hektare yang bisa dimanfaatkan.
"Maluku ada 300.000 hektare, Papua ada 500.000 hektare. Artinya yang itu pun 1,1 juta hektare dengan proses berjalan bisa tambah area. Ada yang sudah ada dan infrastruktur yang harus dibangun dulu, ini pekerjaan besar yang harus dilakukan tahun-tahun ke depan," kata SBY.
(mdk/oer)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan Penting untuk AHY yang Baru Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN: Gebuk Mafia Tanah
Bersamaan dengan itu, AHY juga mendorong proses redistribusi tanah untuk melahirkan keadilan, kemajuan, dan kesejahteraan.
Baca SelengkapnyaHarunya Nelayan dari Serang Terima Sertipikat Tanah Langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN
Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara ngariung bersama warga.
Baca SelengkapnyaAHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah
AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kerelaan Hati Masyarakat Lepaskan Tanahnya untuk Konsolidasi Tanah Sebagai Solusi Konflik
Menteri ATR/Kepala BPN memberikan pujian kepada masyarakat yang rela memberikan sebagian tanahnya demi pembangunan.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto: Inisiatif Masyarakat Kunci Suksesnya Konsolidasi Tanah Pertanian di Lombok Barat
Masyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun.
Baca SelengkapnyaSempat Dilarang Ortu Jadi Petani, Pria Lulusan SMK Asal Humbahas Buktikan Sukses Beli Tanah Berhektar dari Panen Cabai
Bermodal belajar dari inernet, pria ini buktikan kesuksesan jadi petani cabai.
Baca SelengkapnyaSehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah
Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca SelengkapnyaAHY Ungkap Masih Ada 2.086 Hektare Tanah di IKN Nusantara yang Bermasalah
AHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.
Baca Selengkapnya