Satgas Waspada Investasi temukan 182 entitas P2P Lending tak berizin
Merdeka.com - Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 182 entitas yang melakukan kegiatan usaha peer to peer lending yang tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, dengan temuan tersebut, hingga saat ini jumlah peer-to-peer lending tidak berizin yang ditemukan menjadi 407 entitas.
Dari jumlah tersebut 2 platform yaitu Bizloan dan KTA Kilat dari 227 aplikasi peer-to-peer lending tak berizin yang ditemukan sebelumnya telah terdaftar di OJK. "Bizloan itu aplikasi milik dari PT Bank Commonwealth, kalau KTA Kilat milik PT Pendanaan Teknologi Nusa," jelasnya seperti ditulis Senin (24/9).
Dia menjelaskan, penemuan tersebut berdasarkan pemeriksaan pada website dan aplikasi pada Google Playstore. Atas temuan itu, selanjutnya Satgas Waspada Investasi meminta entitas Fintech Peer-To-Peer Lending tersebut untuk melakukan beberapa hal.
Di antaranya menghentikan kegiatan Peer-To-Peer Lending, menghapus semua aplikasi penawaran pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Kemudian menyelesaikan segala kewajiban kepada pengguna dan segera mengajukan pendaftaran ke OJK.
"Kami juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan dengan entitas yang tidak berizin. Karena tidak berada di bawah pengawasan OJK dan berpotensi merugikan masyarakat," imbuhnya.
Tongam mengemukakan, masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai daftar entitas fintech peer to peer lending yang terdaftar atau memiliki izin dari OJK melalui www.ojk.go.id. Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.
Jika menemukan tawaran fintech peer to peer lending ataupun penawaran investasi yang mencurigakan, lanjut dia, masyarakat dapat melaporkan melalui Kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaLanggar Aturan, Pinjol Investree Dapat Sanksi dari OJK
Platform pinjaman online (pinjol) tersebut telah memiliki rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai 12,58 persen
Baca SelengkapnyaInvestasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Salurkan Pembiayaan Rp5,8 Trliun, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023
Penyaluran pembiayaan juga mengalami kenaikan sebesar 27,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaWaspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaRespons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaTabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut
Data LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.
Baca SelengkapnyaPemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya
Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDirut Danacita Muncul Usai Viral Beri Pinjaman ke Mahassiwa ITB: Kami Bukan Pinjol
Sebagai perusahaan p2p lending yang berizin OJK, Danacita mengaku taat terhadap pedoman perilaku dari Asosiasi Fintech.
Baca Selengkapnya