Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Waspada Investasi OJK: Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal Rp117 T

Satgas Waspada Investasi OJK: Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal Rp117 T Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing. ©2018 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mencatat kerugian masyarakat akibat investasi, pinjaman online, dan pegadaian ilegal mencapai Rp117 triliun sejak 2011 sampai 2020.

"Kalau kita lihat data SWI saat ini yang kita tangani dalam 10 tahun terakhir, kerugian masyarakat mencapai Rp 117 triliun. Ini dana yang sangat banyak yang ditipu para pelaku yang sangat merugikan masyarakat," kata Tongam dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis.

Tongam merinci kerugian masyarakat paling besar terjadi pada tahun 2011 dengan total dana yang raib mencapai Rp68,6 triliun. Untuk itu, ia memastikan upaya penindakan kepada pelaku investasi ilegal yang merugikan masyarakat akan terus dilakukan.

"Kami bicara dari sisi ilegal yang bisa merusak kepercayaan investor untuk berinvestasi di pasar modal sehingga perlu diberantas bersama," ucapnya.

Ia juga memaparkan, sepanjang 2020, nilai kerugian masyarakat sempat menurun menjadi Rp5,9 triliun. Sementara, hingga Juli 2021, Tongam mencatat entitas investasi, pinjaman online, dan pegadaian ilegal masih merugikan konsumen sampai Rp2,5 triliun.

"Penawaran mereka nggak berhenti, justru selalu menempatkan penawaran di hati masyarakat dengan berbagai cara sehingga masyarakat yang mengharapkan keuntungan justru mengalami kerugian," kata Tongam.

Sebelumnya, pada 2017, OJK menangani 79 entitas investasi ilegal. Selanjutnya pada 2018, OJK memblokir sebanyak 106 entitas investasi ilegal dan 404 pinjaman online ilegal yang mulai bertumbuh.

Selanjutnya, pada 2019, OJK memblokir 442 investasi ilegal, 1.493 pinjaman online ilegal, dan 68 pegadaian ilegal. Sementara, pada 2020, jumlah investasi ilegal yang ditangani sebanyak 247 entitas, ditambah 1.026 entitas pinjaman online ilegal, dan 75 gadai ilegal.

Terakhir, sepanjang tahun 2021 ini, OJK kembali memblokir 79 investasi ilegal, 442 pinjaman online ilegal, dan 17 gadai ilegal yang merugikan masyarakat.

"Kita lihat sampai saat ini kita masih mengalami masalah pemberantasan terhadap investasi ilegal, karena kalau kita blokir dan umumkan ke masyarakat, mereka dengan mudah membuat nama baru, menawarkan lagi melalui berbagai cara," kata Tongam.

Dengan perkembangan tersebut, ia menjanjikan Satgas SWI akan selalu berupaya mencari investasi ilegal secara dini sebelum ada masyarakat kita yang terjebak di sana.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif

5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif

Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.

Baca Selengkapnya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya
Patut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun

Patut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun

Masyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya