Satgas OJK ingatkan masyarakat waspada penawaran investasi Bitcoin
Merdeka.com - Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat waspada terhadap penawaran mata uang virtual (virtual currency). Di mana salah satu jenisnya yang tengah marak saat ini adalah bitcoin.
"Mata uang virtual bukan merupakan instrumen investasi keuangan yang memiliki regulasi. Perdagangannya lebih bersifat spekulatif karena memiliki risiko yang tinggi," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (15/12).
Dia mengatakan terdapat beberapa entitas yang menawarkan mata uang virtual bukan bertindak sebagai marketplace, tetapi justru memberikan janji imbal hasil tinggi.
Tongam juga mengingatkan bahwa Bank Indonesia telah menyatakan bahwa mata uang digital tidak dapat digunakan sebagai alat tukar.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Imansyah, menuturkan pihaknya masih mengkaji dampak positif dan negatif penggunaan mata uang virtual bitcoin di Indonesia. Pihaknya belum memastikan akan memperbolehkan atau tidak penggunaan Bitcoin untuk transaksi.
"Tentu saja kita mau tahu ini barangnya apa dan bagaimana, supaya tidak berimbas negatif. Tapi itu belum firm ya. Jadi belum pasti pemerintah seperti negara lain. Jadi kita lihat kembali apakah ini positif, atau ada dampak positif kita lihat aturannya," kata Imansyah di Kantornya, Jakarta.
Menurutnya, munculnya bitcoin merupakan dampak perkembangan teknologi yang tak bisa dihindari. Di beberapa negara penggunaan bitcoin akan diatur sebagai bentuk transaksi, salah satunya ialah Singapura.
"Singapura akan ngatur, itu pilihan yang harus diambil pemerintah. Ini perkembangan yang tidak bisa dihindari lagi," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan
Satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.
Baca SelengkapnyaInvestasi Sektor Ini Patut Dilirik di Tengah Gejolak Ekonomi
Hal ini membuat Bitcoin menjadi alat investasi yang menarik, terutama dalam menghadapi resesi ekonomi.
Baca Selengkapnya4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaCara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaPergerakan Bitcoin Tunjukkan Tanda Kematangan, Berpotensi Jadi Safe Haven Asset
Keberadaan ETF Bitcoin Spot mempermudah trader saham untuk berinvestasi dalam Bitcoin.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnya