Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas OJK ingatkan masyarakat waspada penawaran investasi Bitcoin

Satgas OJK ingatkan masyarakat waspada penawaran investasi Bitcoin Bitcoin. ©Reuters/Andy Clark

Merdeka.com - Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat waspada terhadap penawaran mata uang virtual (virtual currency). Di mana salah satu jenisnya yang tengah marak saat ini adalah bitcoin.

"Mata uang virtual bukan merupakan instrumen investasi keuangan yang memiliki regulasi. Perdagangannya lebih bersifat spekulatif karena memiliki risiko yang tinggi," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (15/12).

Dia mengatakan terdapat beberapa entitas yang menawarkan mata uang virtual bukan bertindak sebagai marketplace, tetapi justru memberikan janji imbal hasil tinggi.

Tongam juga mengingatkan bahwa Bank Indonesia telah menyatakan bahwa mata uang digital tidak dapat digunakan sebagai alat tukar.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Imansyah, menuturkan pihaknya masih mengkaji dampak positif dan negatif penggunaan mata uang virtual bitcoin di Indonesia. Pihaknya belum memastikan akan memperbolehkan atau tidak penggunaan Bitcoin untuk transaksi.

"Tentu saja kita mau tahu ini barangnya apa dan bagaimana, supaya tidak berimbas negatif. Tapi itu belum firm ya. Jadi belum pasti pemerintah seperti negara lain. Jadi kita lihat kembali apakah ini positif, atau ada dampak positif kita lihat aturannya," kata Imansyah di Kantornya, Jakarta.

Menurutnya, munculnya bitcoin merupakan dampak perkembangan teknologi yang tak bisa dihindari. Di beberapa negara penggunaan bitcoin akan diatur sebagai bentuk transaksi, salah satunya ialah Singapura.

"Singapura akan ngatur, itu pilihan yang harus diambil pemerintah. Ini perkembangan yang tidak bisa dihindari lagi," ujarnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan

Kebut Pemberantasan Judi Online, Satgas Khusus Bentukan Jokowi Mulai Bekerja Pekan Depan

Satgas terpadu diharapkan dapat mempertajam koordinasi kementerian/lembaga dalam memberantas keberadaan judi online.

Baca Selengkapnya
Investasi Sektor Ini Patut Dilirik di Tengah Gejolak Ekonomi

Investasi Sektor Ini Patut Dilirik di Tengah Gejolak Ekonomi

Hal ini membuat Bitcoin menjadi alat investasi yang menarik, terutama dalam menghadapi resesi ekonomi.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar

4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
Pergerakan Bitcoin Tunjukkan Tanda Kematangan, Berpotensi Jadi Safe Haven Asset

Pergerakan Bitcoin Tunjukkan Tanda Kematangan, Berpotensi Jadi Safe Haven Asset

Keberadaan ETF Bitcoin Spot mempermudah trader saham untuk berinvestasi dalam Bitcoin.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya