Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas BLBI Panggil Kaharudin Ongko, Tagih Utang Rp8,2 triliun

Satgas BLBI Panggil Kaharudin Ongko, Tagih Utang Rp8,2 triliun Utang. ©Shutterstock

Merdeka.com - Kepala Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rionald Silaban memanggil salah satu obligator BLBI yaitu Kaharudin Ongko. Pemanggilan ini untuk menagih dana BLBI sebesar Rp8,2 triliun.

"Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Rionald Silaban dalam pengumuman nomor S-3/KSB/PP/2021, yang dikutip oleh Liputan6.com, Selasa (7/9).

Dalam pengumuman nomor S-3/KSB/PP/2021 tersebut, pemanggilan dilakukan pukul 10.WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Adapun agenda pemanggilan Kaharudin, yaitu untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp7,82 triliun dalam rangka PKPS Bank Umum Nasional, dan Rp359,43 miliar dalam rangka PKPS Bank Arya Panduarta serta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C.

Selain itu, dalam pengumuman pemanggilan ternyata Kaharudin memiliki tiga alamat tempat tinggal, di antaranya di Paterson Hill Singapore; Jl. Karang Asem Utara, Setiabudi Jakarta Selatan, dan Menteng Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, Kaharudin Ongko merupakan Mantan Wakil Komisaris Utama Bank Umum Nasional yang pada tahun 2003 divonis bebas dalam kasus penyalahgunaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Satgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Pergerakan Informan Dalam Kelompok Bersenjata Papua, Satgas TNI/Polri Dapat Kabar Penting

Pergerakan Informan Dalam Kelompok Bersenjata Papua, Satgas TNI/Polri Dapat Kabar Penting

Satgas gabungan TNI/Polri berhasil lumpuhkan 3 anggota KKB Papua. Berikut informasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Segini Jumlah Penyaluran Gas Bumi saat Libur Natal dan Tahun Baru

Segini Jumlah Penyaluran Gas Bumi saat Libur Natal dan Tahun Baru

PGN melakukan koordinasi pengendalian dan pengamanan rantai pasok gas bumi selama periode satgas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.

Baca Selengkapnya
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Jelang Liburan Akhir Tahun, Stok BBM dan LPG Nasional Cukup untuk 17 Hari

Jelang Liburan Akhir Tahun, Stok BBM dan LPG Nasional Cukup untuk 17 Hari

BPH Migas berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan distribusi.

Baca Selengkapnya
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.

Baca Selengkapnya