RUU Cipta Kerja Dinilai Jadi Solusi Tekan Lonjakan Angka Pengangguran
Merdeka.com - Kepala Lembaga Demografi Universitas Indonesia, Turro S Wongkeran mengatakan RUU Cipta Kerja dapat menyelesaikan permasalahan terkait lonjakan pengangguran. Sebab RUU kontroversial ini diyakini mempunyai kemampuan hebat untuk menciptakan lapangan kerja dalam skala besar sebagai solusi menekan angka pengangguran.
Dia mencatat pada Februari 2020, total jumlah angkatan pekerja di Indonesia mencapai 138 juta jiwa. Sementara jumlah pekerja yang berhasil terserap mencapai 132 juta jiwa. Alhasil jumlah pengangguran mencapai 6 juta jiwa.
Kemudian, diperparah dengan adanya pandemi Covid-19 yang memukul hebat dunia usaha dalam negeri. Sehingga Kementerian Ketenagakerjaan memproyeksikan angka pengangguran baru mencapai 3,6 juta jiwa.
"RUU Cipta Kerja bertujuan mengatasi permasalahan kependudukan kita. Yang kemudian semakin diperparah oleh pandemi Covid-19. Sehingga ini akan menjadi solusi baik, karena berfokus pada penciptaan lapangan kerja untuk menyerap jumlah pekerja yang tinggi," ujar dia dalam webinar bertajuk 'Kebijakan RUU Cipta Kerja Dalam Perspektif Teori Ekonomi', Jumat (11/9).
Tak hanya itu, Turro juga menyebut RUU Cipta Kerja dapat menjadi solusi mengantisipasi bonus demografi yang di alami Indonesia pada tahun 2020 sampai 2030 nanti. Mengingat bonus demografi ini bisa menjadi peluang atau ancaman.
"67 Persen penduduk kita berada di usia produktif. Sehingga melalui RUU Cipta Kerja penduduk usia produktif ini harus terserap lapangan pekerjaan. Kalau tidak ini ini akan menjadi bencana demografi," tegasnya.
Oleh karena itu, dia meminta Pemerintah untuk merangkul seluruh pihak terkait agar mau duduk bersama dan lebih detail dalam mensosialisasikan RUU Cipta Kerja. Imbasnya polemik penolakan akan pengesahan RUU anyar ini diharapkan dapat diminimalisir
"Karena kondisi Kependudukan seyogyanya, memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi. Terlebih periode tersebut jumlah dan proporsi penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan periode lainnya," tukasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seruan Dewan Guru Besar UI: Kami Cemas Kegentingan ini Menghancurkan Masa Depan Bangsa
Seruan Dewan Guru Besar UI: Kami Cemas Kegentingan ini Menghancurkan Masa Depan Bangsa
Baca SelengkapnyaSivitas Akademika Unipdu Jombang Serukan Pemilu Damai dan Tolak Politik Praktis
Mahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.
Baca SelengkapnyaGanjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?
Putusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya
Ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaTanggapan Universitas Pancasila Usai Rektornya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan
Pelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaHarapan Para Pengusaha Perempuan pada UU Cipta Kerja
IWAPI sebagai pelaku usaha mempunyai peran untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnya