RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Selamatkan Pengangguran dan Korban PHK
Merdeka.com - Pengamat Ekonomi Institut Bisnis dan Ekonomi Nitro Makassar, Rosnaini Daga menilai pengesahan RUU Cipta Kerja harus segera dilakukan demi menyelamatkan pengangguran dan korban PHK di masa pandemi covid-19. Sebab, RUU Cipta Kerja dapat mendorong terbukanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya.
"RUU Cipta Kerja untuk kondisi hari ini di masa pandemi ini mendesak untuk disahkan. Kenapa? Supaya bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat atau bagi orang-orang yang sudah di-PHK," kata Rosnaini dalam diskusi virtual bertema ‘Urgensi Penciptaan Lapangan Kerja Pasca Pandemi' Jumat (26/6).
Rosnaini menjelaskan, pada masa pandemi terjadi peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan yang signifikan. Menurutnya, dengan adanya pandemi Covid-19 tidak dapat pungkiri bahwa perekonomian Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi yang bisa dibilang 'sangat tidak stabil' bahkan terus menurun selama pandemi.
"Tingkat pengangguran terbuka (TPT) diperkirakan sebesar 7,33 persen dan kemiskinan 9,88 persen. Bahkan terburuknya pada perhitungan sangat berat, TPT bisa mencapai 9,02 persen dan kemiskinan bisa tembus dua digit menjadi 10,98 persen," jelasnya.
"Penciptaan lapangan kerja di Sulawesi Selatan sangat penting apalagi selama masa pandemi pengangguran dan angka kemiskinan semakin meningkat. Di Sulsel saat PSBB, banyak masyarakat yang tidak mau tinggal di rumah. Bahkan ada masyarakat yang mengatakan lebih baik mati karena corona daripada mati kelaparan di rumah. Karena kondisinya seperti itu. Karena memang penciptaan lapangan kerja itu sangat penting," tambah Rosnaini.
Rosnaini juga menjelaskan bahwa meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan juga berimplikasi pada peningkatan angka kriminalitas. Oleh karenanya menciptakan lapangan kerja menjadi penting dan mendesak agar angka kriminalitas tidak ikut meningkat.
"Kenapa? Karena kalau kita tidak menciptakan lapangan kerja, orang pasti bisa berurusan dengan kriminalisasi. Orang kalau mau makan apapun akan dia lakukan bahkan untuk hal yang tidak masuk akal dia akan lakukan yang penting dia bisa makan. Kita bisa lihat di media, di masa pandemi ini kriminalitas meningkat. Bukan hanya angka pengangguran dan kemiskinan yang meningkat. Tapi angka kriminalitas juga meningkat," jelas Rosnaini.
Polemik Hal yang Wajar
Terkait adanya polemik yang ditimbulkan dari RUU Cipta Kerja ini Rosnaini berpendapat bahwa hal tersebut sangatlah wajar. Menurutnya, suatu produk setiap produk Undang-Undang yang dikeluarkan tidak bisa menyenangkan semua pihak dan tidak semua pihak mau terima. Dirinya mendorong Pemerintah untuk menyelesaikan polemik ini dengan mengedepankan diskusi dengan pihak-pihak terkait.
"Yang saya tahu setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu pasti tidak semua orang bisa menerima. Pasti ada saja kontroversi pro dan kontra. Tidak mungkin menyenangkan semua pihak. Bagi saya semuanya bisa didiskusikan. RUU Cipta Kerja ini pasti ada kelebihan dan kekurangan dan itu bisa diselesaikan," ujar Rosnaini.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengguna Keluhkan Gangguan KRL Rute Jakarta Kota di Jam Kerja, Ini Penjelasan KCI
Dampaknya banyak pengguna mengaku terlambat masuk kerja di awal pekan ini.
Baca SelengkapnyaBerbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipenjara di Maksimum Security, 13 Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan Anggota KKB Terancam Jadi Tersangka
Penetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaPolisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaHak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca Selengkapnya