Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUPST Lippo Karawaci Setuju Rights Issue USD 730 Juta

RUPST Lippo Karawaci Setuju Rights Issue USD 730 Juta Presdir Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya soal Rights Issue. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) siap melakukan rights issue sebesar USD 730 juta. Rencana ini telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan RUPST. Rights Issue diharapkan dapat dilaksanakan pada semester pertama 2019.

"Perubahan yang signifikan persetujuan melakukan penawaran umum terbatas yang keempat," kata Presiden Direktur PT Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya, saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (18/4).

Usulan rights issue sebesar USD 730 juta tersebut merupakan bagian terbesar dari program pendanaan komprehensif LPKR seperti diumumkan pada 12 Maret lalu. "Mengeluarkan saham sebanyak-banyaknya, kalau tidak salah sejumlah 48 miliar saham baru," lanjut dia.

Berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan LKPR, harga pelaksanaan hak telah ditetapkan oleh perusahaan sebesar Rp 235 per saham yang merupakan diskon 35,3 persen terhadap harga penutupan perdagangan saham Perseroan pada 16 April 2019.

Setelah memperoleh persetujuan para pemegang saham dalam RUPST, rencana Right Issue ini tunduk pada Pernyataan Pendaftaran Right Issue (Penawaran Umum Terbatas) dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hasil dari Rights Issue akan digunakan untuk memperkuat neraca Perseroan dan konstruksi bagi proyek-proyek utama yang sedang berjalan, termasuk Meikarta. "Untuk semua proyek. Seperti saya sampaikan kami ingin konsolidasi di tahun 2019," tegas dia.

Pada 21 Maret 2019, LPKR telah menerima penyetoran lebih awal sebesar USD 280 juta dalam bentuk tunai dari pemegang saham PT Inti Anugerah Pratama (IAP) dan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki IAP. Penyetoran lebih awal ini merupakan penyetoran modal di muka untuk bagian hak dari IAP dalam Rights Issue.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO

Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO

Dalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.

Baca Selengkapnya
Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara

Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara

Perusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Baru IPO, Emiten Nikel Adhi Kartiko Pratama Diakuisisi Perusahaan Asal Korsel

Baru IPO, Emiten Nikel Adhi Kartiko Pratama Diakuisisi Perusahaan Asal Korsel

PT Adhi Kartiko Pratama melantai di bursa saham pada 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Begini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi

Begini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi

Ketua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.

Baca Selengkapnya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Detik-Detik RS Gatoel Mojokerto Dilahap Api, Pasien Kandungan Berhamburan Selamatkan Diri

Detik-Detik RS Gatoel Mojokerto Dilahap Api, Pasien Kandungan Berhamburan Selamatkan Diri

Saat api berkobar, seluruh pasien di lantai 1 ruang kandungan langsung berhamburan keluar menyelamatkan diri.

Baca Selengkapnya