RUPS PGN Rombak Susunan Direksi dan Komisaris
Merdeka.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tahun buku 2020.
"RUPST juga menyetujui perubahan perubahan nomenklatur Direksi yaitu Direktur Komersial menjadi Direktur Sales dan Operasi, Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur SDM dan Penunjang Bisnis serta Direktur Keuangan Menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko," demikian dikutip keterangan resmi PGN, Jakarta, Selasa (4/5).
Selain itu, dalam RUPST tersebut, Pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat beberapa Pengurus Perseroan sebagai berikut :
1. Komisaris Independen : Kiswo Darmawan2. Direktur Utama : Suko Hartono3. Direktur Infrastruktur dan Teknologi: Redy Ferryanto4. Direktur Keuangan : Arie Nobelta Kaban5. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis: Syahrial Mukhtar.
Susunan Direksi dan Komisaris Anyar
Dengan demikian, maka susunan keanggotaan Direksi dan Dewan Komisaris PGN menjadi sebagai berikut:
Susunan Komisaris
1. Komisaris Utama : Arcandra Tahar2. Komisaris : Lucky Afirman3. Komisaris : Warih Sadono4. Komisaris Independen : Christian H. Siboro5 Komisaris Independen : Dini Shanti Purwono6. Komisaris Independen : Paiman Raharjo.
Susunan Direksi
1. Direktur Utama : Muhammad Haryo Yunianto2. Direktur Infrastruktur dan Teknologi : Achmad Muchtasyar3. Direktur Sales dan Operasi : Faris Azis4. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fadjar Harianto Widodo5. Direktur SDM dan Penunjang Bisnis : Beni Syarif Hidayat6. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis : Heru Setiawan.
PGN terus berupaya mengoptimalkan portofolio Subholding Gas dalam memberikan kebermanfaatan yang optimal. Dengan mengelola 96 persen infrastruktur nasional dan 92 persen niaga gas bumi nasional.
PGN akan lebih komprehensif dalam menjalankan mandat maupun berbagai terobosan untuk mempertahankan kehandalan dan perluasan akses gas bumi nasional.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaga Keandalan Operasi Gas Bumi, PGN Siapkan Tim Penanganan Gangguan Siaga 24 Jam
Jika terjadi gangguan pasokan gas, portofolio LNG dapat dimanfaatkan untuk menjaga layanan penyaluran gas bumi.
Baca SelengkapnyaPNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Begini Strategi Subholding Gas Pertamina Perkuat Eksistensi Bisnis Gas Bumi dan Ketahanan Energi
Strategi investasi masa depan PGN ditujukan untuk memperkuat eksistensi perusahaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN
Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.
Baca SelengkapnyaPGN dan PIS Resmi Kolaborasi Pemanfaatan Energi Berbahan Bakar Rendah Karbon dan Moda Maritim
Bahan bakar rendah karbon tersebut yaitu CNG, LNG, hidrogen, amonia, atau bahan bakar lainnya untuk kendaraan dan kapal-kapal milik PIS.
Baca SelengkapnyaBeredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Selengkapnya76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan
Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.
Baca SelengkapnyaPGN Butuh Pasokan LNG Domestik, Wilayah Kerja Blok Nunukan Jadi Solusi
Produksi LNG KMJ diperkirakan mengalir mulai 2028 dengan rencana kapasitas sebesar 60 MMSCFD.
Baca SelengkapnyaPembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Baca Selengkapnya