Merdeka.com - Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) ditutup menguat 20 poin ke level Rp13.895 dari penutupan sebelumnya di level Rp13.915 per USD. Penguatan tersebut terjadi usai pemerintah mengumumkan pengetatan PSBB Jawa dan Bali guna membatasi penyebaran Covid-19.
"Adapun pembatasan yang akan dilakukan adalah Pertama, membatasi Work From Office (WFO). WFO hanya menjadi 25 persen dan Work From Home (WFH) menjadi 75 persen. Kedua, kegiatan belajar mengajar masih akan daring," ujar Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi, Jakarta, Rabu (6/1).
Ketiga, sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih akan beroperasi 100 persen namun dengan protokol kesehatan. Keempat, dilakukan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan alias mal sampai jam 19.00 WIB. Untuk restoran 25 persen dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka.
"Kelima, konstruksi masih tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat dan rumah ibadah dibatasi 50 persen. Fasilitas umum ditutup sementara," paparnya.
Baca Selanjutnya: Faktor Eksternal...
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami