Rudiantara belum akan blokir aplikasi taksi online
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan informasi memutuskan belum akan memblokir aplikasi Uber Taxi dan GrabCar. Sebab, pemblokiran dinilai bertentangan dengan semangat inovasi yang justru tengah digalakkan pemerintah.
"Jadi tidak ada keputusan blokir dulu untuk saat ini, kalau hari ini dari sisi teknologi itu netral," kata Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara saat ditemui di gedung Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), di Jakarta, Selasa (15/3).
Kendati demikian, dia mengaku bakal segera mengajak perusahaan penyedia jasa aplikasi beserta instansi pemerintah untuk mencari jalan tengah.
"Hari ini saya bertemu dengan grab car dan uber. Saya berharap selain Kementerian Perhubungan juga undang Dinas Perhubungan Jakarta."
Seperti diketahui, usulan pemblokiran aplikasi pemesanan transportasi online itu datang dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Ini lantaran angkutan digunakan adalah kendaraan roda empat dengan pelat hitam atau mobil sewaan.
Di sisi lain, status pengelola sebagai perusahaan angkutan resmi belum jelas.
Terkait itu, Rudi mengakui bisnis berbasis internet belum memiliki regulasi yang tegas. Untuk itu, dia mendorong penerbitan regulasi ketimbang melakukan pemblokiran.
"Begini, justru kami mendorong yang namanya inovatif dan kreatifitas, jadi regulasi itu yang dibutuhkan, apalagi untuk konteks digital ekonomi adalah light touch regulation nggak heavy regulated," katanya.
"Jadi, saya lebih senang kepada safe regulated dari industri, contoh adalah untuk Startup tidak perlu minta izin kepada kominfo."
Kendati demikian, dia mengusulkan ada akreditasi untuk pelaku startup. Mengingat, bisnis yang akan dijalankan nantinya berhubungan dengan masyarakat.
"Saya sedang bicara dengan teman-teman industri, itu harus ada akreditasi, karena yang paling mengetahui bisnis proses di lapangan adalah yang membuat aplikasi atau industri yang lebih mengetahui."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara Mengetahui dan Menghindari Penipuan Online Berkedok Aplikasi
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.
Baca SelengkapnyaEnam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca Selengkapnya6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya
Mereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar
Turis kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.
Baca SelengkapnyaSetelah Lama Ditutup, Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka
Pemesanan tiket pendakian melalui aplikasi e-Rinjani dapat diunduh di Playstore.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya
Penyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca SelengkapnyaGanjar di Debat Capres: Ada Guru Digaji Rp300.000, Sungguh Tidak Adil Pemerintah Ini
Untuk rencana ke depan, Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD diklaim memiliki aplikasi bernama Bolpen.
Baca SelengkapnyaDaftar Negara yang Warganya Sering Jadi Sasaran Aplikasi Penguntit, Indonesia Juga Termasuk
Berikut deretan negara-negara yang warganya sering dikuntit secara digital.
Baca SelengkapnyaNekat Mendaki Tanpa Tiket, 135 Pendaki Langsung Disuruh Turun Petugas
Pihaknya juga berharap para pendaki untuk melakukan cek in dan cek out di pintu pendakian agar terdata oleh petugas.
Baca Selengkapnya