Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Riza Pahlevi Kembali Dipercaya Pimpin PT Timah

Riza Pahlevi Kembali Dipercaya Pimpin PT Timah RUPS PT Timah. ©Istimewa

Merdeka.com - Hasil Rapat Pemegang Saham (RUPS) PT Timah Tbk. memutuskan menunjuk kembali M. Riza Pahlevi Tabrani sebagai direktur utama dan Muhammad Rizki sebagai Direktur Sumber Daya Manusia. Dua direksi ini kembali ditunjuk karena masa jabatan periode pertama telah selesai.

"Saya dan Pak Rizki habis masa jabatan periode pertama. Pemegang saham menunjuk saya untuk menjabat di periode kedua," kata Direktur Utama PT Timah Tbk, Riza Pahlevi Tabrani dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (6/4).

Dalam RUPS tersebut juga menyepakati perubahan nomenklatur pada Direktur Keuangan yang berubah menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko. Perubahan nomenklatur ini pun hal yang wajar dialami perusahaan demi menjawab berbagai tantangan perusahaan.

"Mengingat tantangan perusahaan ke depan dan untuk itu kita optimis perusahaan akan menjawab tantangan dengan lebih baik lagi," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Muhammad Zulkarnaen.

Susunan Direksi dan Komisaris

Maka dari itu susuan direksi PT Timah Tbk menjadi:

Direktur Utama: Riza Pahlevi TabraniDirektur Keuangan & Manajemen Resiko: WibisonoDirektur Operasi dan Produksi: Agung PratamaDirektur Pengembangan Usaha: Alwin AlbarDirektur Niaga: PurwokoDirektur Sumber Daya Manusia: Muhammad Rizki

Sedangkan jabatan dewan komisaris yakni:

Komisaris Utama/ Independen: Alfan BaharudinKomisaris Independen: Satriya Hari PrasetyaKomisaris: Rudy SuhendarKomisaris: Bambang SunarwibowoKomisaris: Rustam Effendi

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya

RUPS BNI Rombak Besar-Besaran Direksi dan Komisaris, Ini Daftar Lengkapnya

Pada RUPS tahunan menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris BNI.

Baca Selengkapnya
Tutup Usia, Ini Daftar Jabatan Penting yang Pernah Diduduki Rizal Ramli

Tutup Usia, Ini Daftar Jabatan Penting yang Pernah Diduduki Rizal Ramli

Rizal Ramli pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur).

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anak Usaha PTPN III Raih Ebitda Rp1,1 Triliun, Dirut Holding BUMN Perkebunan: Ini Masuk Catatan Sejarah

Anak Usaha PTPN III Raih Ebitda Rp1,1 Triliun, Dirut Holding BUMN Perkebunan: Ini Masuk Catatan Sejarah

Melanjutkan transformasi PTPN Group, tahun 2023 merupakan tahun pertama SGN mengelola 36 pabrik gula yang semula berada di bawah pengelolaan PTPN gula.

Baca Selengkapnya
Romahurmuziy: PPP Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Siap Gugat ke Bawaslu & MK

Romahurmuziy: PPP Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Siap Gugat ke Bawaslu & MK

PPP mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan antara total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU dengan pembandingan di beberapa dapil.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045 di Rapim Polri

Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045 di Rapim Polri

Hal itu disampaikan Sigit saat membuka pelaksanaan Rapim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN & Kubu 03 Intensifkan Komunikasi Tindaklanjuti Kecurangan Pemilu 2024

Tim Hukum AMIN & Kubu 03 Intensifkan Komunikasi Tindaklanjuti Kecurangan Pemilu 2024

PDIP berencana membentuk tim khusus yang fokus mengumpulkan berbagai dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024

Baca Selengkapnya