Risiko Kesehatan Rokok Elektronik Diklaim Lebih Rendah
Merdeka.com - Kepala Pusat Studi Konstitusi Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menyebut, risiko kesehatan penggunaan produk Hasil Tembakau Pengolahan Lainnya (HTPL) seperti vape atau rokok elektronik lainnya lebih rendah. Hal itu dikarenakan tidak ada proses pembakaran seperti rokok konvensional.
"Risiko kesehatan vape 95 persen lebih rendah," kata dia dalam diskusi virtual Bedah Riset : Persepsi Konsumen di Indonesia Terhadap Penggunaan Rokok Elektrik, Kamis (21/1).
Dia menjelaskan rokok elektrik hanya memproduksi uap saja, tidak ada proses pembakaran. Penggunaan produk HTPL ini juga dapat mengurangi konsumsi rokok konvensional.
Vape Disebut Tak Timbulkan Kecanduan dan Gangguan Pernapasan
Pengamat kebijakan publik itu menyadari masih banyak masyarakat Indonesia yang menghubungkan penggunaan vape dengan masalah pernapasan dan kecanduan. Padahal, hal tersebut tidak terbukti. Faktanya memang tingkat risiko kesehatan lebih rendah daripada rokok konvensional.
Di samping itu, Trubus juga menipis adanya anggapan bahwa bahaya merokok disebabkan karena nikotin. Padahal, faktanya nikotin hanya menyebabkan kecanduan seseorang saja.
Hanya saja, proses pembakaran pada rokok menghasilkan TAR yang mengandung sebagian besar penyebab kanker dan bahan kimia berbahaya lainnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Vape Harap Pemerintah Tunda Implementasi Pajak Rokok Elektrik Hingga 2027, Ini Alasannya
Pemerintah telah mendengarkan aspirasi terkait usulan penundaan implementasi pajak rokok elektrik dan permohonan tidak adanya kenaikan cukai.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini
Proses sosialisasi DJPK Kemenkeu pada 27 Desember 2023 dirasa sangat terburu-buru dan dipaksakan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aduh! Penelitian Terbaru Buktikan Dampak Penggunaan Komputer Terhadap Risiko Disfungsi Ereksi
Kebiasaan penggunaan komputer atau laptop terlalu lama bisa menjadi pemicu masalah disfungsi ereksi.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaAturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?
Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaAda Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaGudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaBangun Pabrik HP Hanya Butuh Setengah Triliun, Prabowo: Ya Bangun Segera
Kedaulatan teknologi informasi terancam dengan impor ponsel senilai Rp 30 Triliun.
Baca Selengkapnya