Ringankan Dampak Virus Corona, YLKI Usul Tarif Listrik Diturunkan
Merdeka.com - Pandemi virus corona atau Covid-19, secara ekonomi sangat berdampak terhadap pendapatan masyarakat, khususnya untuk masyarakat rentan, yang pendapatannya berbasis harian. Oleh karena itu, pemerintah harus memikirkan kelompok ini, dan sudah seharusnya pemerintah memberikan kompensasi agar daya beli mereka tidak tergerus.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengusulkan agar struktur tarif listrik diturunkan, khususnya untuk golongan 900 VA, bahkan kalau perlu golongan 1.300 VA.
"Saat ini struktur tarif berdasar keekonomiannya (non subsidi) berkisar Rp1.352 per kWh. YLKI mengusulkan agar struktur tarif tersebut diturunkan minimal Rp 100 per kWh, selama 3-6 bulan ke depan, atau bergantung pada lamanya wabah virus corona," ucap Tulus dikutip keterangannya di Jakarta, Kamis (26/3).
Menurut dia, harga minyak mentah di pasaran dunia saat ini sedang turun, sehingga momen untuk menurunkan tarif listrik tidak terlalu mengganggu Baya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.
"Diharapkan dengan penurunan struktur tarif tersebut, bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat rentan yang terdampak akibat wabah virus corona," tutupnya.
Tagihan Listrik Bulan April Dihitung dari Pemakaian 3 Bulan Terakhir
PLN menangguhkan sementara waktu dalam proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter atau meteran listrik pelanggan dalam upaya mencegah penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19. Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan pasca bayar.
Senior Executive Vice President (SEVP) Departement Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan April, seluruh Indonesia. Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari.
"Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/ pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sehingga upaya pencegahan penyebaran Virus Corona sebagaimana yang menjadi imbauan pemerintah untuk melaksanakan work from home dan physical distancing dapat berhasil," kata Yuddy dikutip Antara, Kamis (26/3).
Dia menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas. Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan meteran listrik terakhir dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan.
Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123. PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
"Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan COVID-19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online," imbuhnya.
Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN, di antaranya melalui ATM, internet banking, SMS banking, aplikasi dompet digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui contact center PLN 123 ataupun aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu
Darmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaTarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaViral Warga Harus Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Begini Aturan Sebenarnya
Sedangkan untuk kompensasi diberikan untuk penggunaan tanah secara tidak langsung oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah Wilayah Indonesia Alami Pemadaman Listrik, Salah Satunya Tarakan
PLN mengonfirmasi bahwa kondisi pasokan listrik hari ini di Tarakan memang defisit lantaran beban puncak berada di atas daya pasok.
Baca SelengkapnyaNggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru
Cara mengurangi pengeluaran bulanan bisa dimulai dengan menghemat pemakaian energi listrik. Ini tipsnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Janji Tarif Listrik dan BBM Tak Akan Naik sampai Juni 2024
Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaIndonesia Ternyata Pernah Terancam Krisis Listrik dan Buat PLN Ketar-Ketir, Ini Penyebabnya
PLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaJelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran
Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.
Baca Selengkapnya