RI-Korsel Kerjasama Pertukaran Data Perdagangan
Merdeka.com - Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai Pertukaran Data Surat Keterangan Asal (SKA) atau Electronic Certificate of Origin Data Exchange to Facilitate the Free Trade Agreement Implementation guna meningkatkan kerja sama perdagangan kedua negara.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi, Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Djadmiko, dan Komisioner Korean Customs Services (KCS) Kim Yung Moon.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan kedua negara sepakat melakukan pertukaran data untuk meningkatkan pelayanan perdagangan, implementasi fasilitasi perdagangan, dan efisiensi biaya transaksi perdagangan. MoU tersebut juga merupakan sarana meningkatkan perdagangan dan ekonomi Indonesia dan Korsel, serta menghilangkan penyalahgunaan surat keterangan asal (SKA) produk-produk Indonesia.
"Untuk meningkatkan perdagangan internasional, Pemerintah Indonesia melakukan perubahan peraturan dan penyesuaian kebijakan untuk mengakomodasi pertukaran data secara elektronik di bidang perdagangan. Hal ini dilakukan melalui penyederhanaan prosedur dan dokumen dengan pihak yang terlibat di dalamnya," kata Oke dikutip Antara, Rabu (3/4).
Dia menjelaskan, tren peningkatan daya saing dari pasar global dan domestik mengharuskan Indonesia mengadopsi praktik dan standar perdagangan yang lebih inovatif dalam mendorong pelaksanaan fasilitasi perdagangan. Pertemuan dan kesepakatan yang dilakukan itu, sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan Program Digital Melayani (Dilan) untuk meningkatkan perdagangan dan investasi Indonesia dan Korsel.
"Selanjutnya, akan ada peningkatan metode pertukaran informasi perdagangan, sistem telekomunikasi terbuka, serta pengembangan prosedur, standar, dan praktik yang selaras untuk dokumentasi perdagangan," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyampaikan MoU ini akan membuka jalan kerja sama Indonesia dan Korsel dalam bidang yang lebih luas. Bahkan, Ditjen Bea dan Cukai dan KCS telah menyepakati pertukaran pegawai untuk melakukan pelatihan dan meningkatkan pengalaman.
"Penandatanganan MoU akan memungkinkan tercapainya tujuan bersama fasilitasi perdagangan dalam kerangka ASEAN-Korea Free Trade Agreement untuk memastikan pembinaan perdagangan yang sah, pertumbuhan ekonomi, dan untuk menjaga perlindungan masyarakat. Selain itu, juga untuk mempercepat arus informasi antar pemerintah dan memberikan manfaat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan internasional," kata Heru.
Kepala LNSW Djadmiko menambahkan MoU tersebut menandai dimulainya pertukaran data elektronik antara Indonesia dan Korsel. "Inisiasi ini akan menjadi pelopor pertukaran data bilateral antara Indonesia dengan negara mitra ASEAN yang memanfaatkan INSW Gateway. Selain itu, hal ini akan menegaskan kembali komitmen dan sinergi dalam mengamankan pelaksanaan fasilitasi perdagangan antarnegara yang sah," katanya.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Olvy Andrianita menjelaskan SKA (Certificate of Origin/CoO) adalah dokumen perdagangan internasional yang menyatakan bahwa barang-barang dalam pengiriman ekspor sepenuhnya diperoleh, diproduksi, atau diproses di negara tertentu. Selain itu, SKA dapat juga berfungsi sebagai deklarasi oleh eksportir.
Seiring kemajuan zaman, bidang perdagangan dituntut untuk memodernisasi dan menemukan solusi terhadap masalah yang masih ada, seperti penyalahgunaan SKA, percepatan prosedur dan pemeriksaan retroaktif. Pengiriman elektronik SKA menjadi salah satu solusi karena menawarkan peningkatan dalam transparansi, mengurangi biaya, serta menghemat waktu dalam proses administrasi bea cukai, eksportir, importir, bank, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Pertukaran data SKA diharapkan dapat memastikan akurasi data, meningkatkan transparansi perdagangan, memastikan efisiensi biaya perdagangan, serta mengawal impelementasi fasilitasi perdagangan," kata Olvy.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korsel Tuduh Insinyur Indonesia Curi Data Teknologi Jet Tempur KF-21 Baromae, Pemerintah RI Respons Begini
Teknisi Indonesia terlibat dalam proyek bersama pengembangan jet tempur Indonesia-Korsel tersebut sejak 2016, dan telah memahami prosedur kerja.
Baca SelengkapnyaData Korlantas Polri Selama Arus Mudik Lebaran 2024: 1.835 Kecelakaan, 281 Orang Meninggal
Kecelakaan didominasi‘adu banteng’ sisi depan kendaraan yang saling bertabrakan.
Baca SelengkapnyaBegini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air
Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS Ungkap Pejabat Indonesia Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Kementerian Kelautan dan Perikanan Jawab Begini
SAP melalui agen-agen tertentu terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan Izinkan PT KCI Impor KRL dari China, Ini Alasannya
Untuk pengadaan impor KRL, PT KCI telah mengantongi dana sekitar Rp8,65 triliun.
Baca SelengkapnyaKorsel-Indonesia Sepakat lanjutkan Proyek Pembuatan Jet Tempur Senilai Rp95,07 Triliun
Menurut kesepakatan, Indonesia juga akan memproduksi 48 unit jet tempur itu di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaKetua TKN Prabowo-Gibran Temui Mensesneg Pratikno, Bahas Tim Transisi Pemerintahan?
Rosan Roeslani menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Kemensetneg Jakarta
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca Selengkapnya