Revitalisasi TPA Kawasan Strategis Pariwisata Mandalika Capai 61 Persen
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merevitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Pengengat di Kabupaten Lombok tengah untuk meningkatkan layanan sanitasi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)/Destinasti Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Revitalisasi ini dilakukan dengan mengembangkan sistem sanitary landfill untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, sehingga akan lebih ramah lingkungan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, seluruh pengerjaan revitalisasi TPA Sampah Pengengat dibiayai APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 21,2 miliar melalui skema kontrak tahun jamak (MYC) 2020-2021 dengan kontraktor pelaksana PT Ardi Tekindo Perkasa. Saat ini progres konstruksinya mencapai 61,62 persen dan ditargetkan selesai Juni 2021 dengan masa layanan diperkirakan sekitar lima tahun.
"Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," kata Basuki dalam pernyataannya, Senin (25/1).
TPA Sampah Pengengat dibangun pada 2014 dan awal beroperasi pada 2015 dengan pengelolaan di bawah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. TPA ini memiliki lahan seluas 10 hektar dan baru terpakai 2 hektar untuk dimanfaatkan menampung sampah domestik/timbulan sampah sebanyak 400 m3/hari
Pada Agustus 2020, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya mulai melakukan revitalisasi TPA Sampah Pengengat dengan membangun sejumlah fasilitas pendukung seperti perbaikan Instalasi Pengolah Lindi, pembangunan jalan operasi, jembatan timbang, kantor pengelola, pos jaga, tempat cuci truk, hanggar alat berat, mushola, letter sign, pagar keliling sepanjang 750 meter, 2 unit sumur monitor, dan lansekap. Diharapkan program revitalisasi akan meningkatkan kapasitas tampung TPA dari semula 400 m3/hari menjadi 800 m3/hari.
Keberadaan TPA diharapkan dapat memberikan dukungan nyata bagi pengembangan Kawasan Pariwisata Mandalika (Lombok) sebagai salah satu Destinasti Pariwisata Super Prioritas yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Selain itu, revitalisasi TPA dengan Sistem Sanitary Landfill dapat meningkatkan kualitas lingkungan, menyelamatkan air permukaan (sungai dan pantai), dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di sekitarnya.
Dengan metode sanitary landfill, sampah dibuang dan ditumpuk di lokasi cekung, dipadatkan dan kemudian ditimbun dengan tanah sehingga tidak menimbulkan bau busuk dan dapat mencegah berkembangnya bibit penyakit. Pembangunan area penimbunan sampah atau blok landfill ini merupakan bagian dari sistem sanitasi perkotaan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa Tenang Pemilu 2024, Gibran Datangi Lokasi-Lokasi Ini
Taman bersejarah yang erat berkaitan dengan Pura Mangkunegaran itu direvitalisasi sejak tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto: Inisiatif Masyarakat Kunci Suksesnya Konsolidasi Tanah Pertanian di Lombok Barat
Masyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSerahkan Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor, Menteri ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Masyarakat
Hadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaSekdaprov Kaltim Bahas Isu Strategis: Transformasi Sosial, Ekonomi dan Tata Kelola
Pemprov Kaltim sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk 20 tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaHarunya Nelayan dari Serang Terima Sertipikat Tanah Langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN
Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara ngariung bersama warga.
Baca SelengkapnyaContoh Permasalahan Lingkungan dan Solusinya, Cara Terbaik Antisipasi Bencana
Merdeka.com merangkum informasi tentang contoh permasalahan lingkungan hidup dan solusinya.
Baca SelengkapnyaTerapkan Green Environment, Yuk Simak Aneka Fasilitas Ramah Lingkungan di KEK Sanur
The Sanur sebagai KEK Khusus pertama di Indonesia menghadirkan kawasan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Baca Selengkapnya