Revitalisasi peran Bappenas tunggu Peraturan Pemerintah
Merdeka.com - Revitalisasi peran Kementerian Perencanaan Pembangunan atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) tinggal menunggu waktu. Sebab, pemerintah tengah menyelesaikan pembuatan dasar hukumnya.
"Masih ada yang harus kami tuntaskan, saya pikir daripada nanggung pakai Instruksi Presiden (Inpres), mending menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP)," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Kantornya, Jakarta, Senin (6/6).
Awalnya, Presiden Joko Widodo berencana menerbitkan Inpres mengenai perencanaan pembangunan dan penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tujuannya, mengembalikan fungsi Bappenas dalam penyusunan perencanaan anggaran dan pembangunan nasional.
Namun, pembuatan inpres dibatalkan. Mengingat, suda ada PP nomor 40 tahun 2006 tentang sistem perencanaan nasional dan PP Nomor 90 tahun 2010 tentang keuangan negara
Sehingga, menurut Darmin, kedua Perpres tersebut lebih baik dilebur menjadi satu.
"Sebetulnya sudah tinggal satu butir lagi sih untuk menyelesaikannya," kata Darmin.
Menurutnya, beleid baru tersebut bakal mengembalikan fungsi perencanaan anggaran pada Bappenas. Sedangkan, Kementerian Keuangan bertugas mengeksekusi rencana penganggaran.
"Nah itu adalah area memang selama ini agak kurang diurusi, jadi ya anda bisa melihat sekarang," katanya. "Tadinya di kementerian keuangan juga fokus kepada penganggarannya, sekarang, kami ingin supaya perencanaan juga berfungsi."
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengungkapkan penyusunan perencanaan anggaran dan pembangunan nasional selama ini tidak berjalan optimal.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024
Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.
Baca SelengkapnyaBappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini
Pendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaSosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik
Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas membahas pentingnya keterlibatan dan kolaborasi semua pihak.
Baca SelengkapnyaPPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaJokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca Selengkapnya