Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU Cipta Kerja Tak Banyak Pengaruhi Izin Investasi Sektor Hulu Migas

Revisi UU Cipta Kerja Tak Banyak Pengaruhi Izin Investasi Sektor Hulu Migas Ilustrasi Migas. istimewa ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) tidak banyak berpengaruh terhadap izin investasi sektor industri hulu migas.

Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan, proses perizinan investasi di sektor hulu migas saat ini masih berpangku pada UU Nomor 2/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), yang masih tengah direvisi mengikuti UU Cipta Kerja.

"(Revisi UU Cipta Kerja) belum banyak pengaruhnya (ke izin investasi di hulu migas) karena sebenarnya revisi UU Migas belum jadi. Tetapi ada beberapa yang bisa kita nyantel ke situ, itu bisa mempercepat," jelasnya di sela-sela acara The 2nd IOG di Bali, Senin (29/11).

Revisi UU Migas yang belum kunjung tuntas seolah mengganjal para pelaku industri hulu migas yang butuh kepastian hukum untuk berinvestasi. Fatar pun tak memungkiri kesulitan dalam mendapat izin investasi di sektor tersebut.

"Nah, kita dengan Kementerian ESDM itu sedang menggarap melibatkan instansi-instansi, lain bagaimana caranya perizinan mudah dan cepat. Kami lagi menyiapkan draft Raperpres," ungkapnya.

Artinya, jika UU Cipta Kerja tidak bisa diimplementasikan, maka proses izin investasi hulu migas bisa menggunakan Rancangan Peraturan Presiden tersebut, meski regulasi ini bukan berbentuk undang-undang.

"Ya, dia memang independen. Karena kan kalau kita lihat dari UU Cipta Kerja itu turunan-turunannya kami masih melihat belum ada sinergi dari antar instansi. Sepertinya masing-masing interpretasi beda-beda. Makanya kita usulkan itu, Raperpres perizinan hulu migas," terangnya.

Untuk itu, SKK Migas akan bersosialisasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Kalau ini jalan, UU Cipta Kerja buat kita enggak begitu banyak dampaknya. Tapi kalau investasi dan lain-lain ya kita seperti sekarang saja. Artinya, tetap harus jalan dengan peraturan-peraturan yang ada," tegas Fatar.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Pengusaha Spa Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen, Begini Respons Sri Mulyani

Kementerian Keuangan mempersilahkan pelaku usaha spa untuk melakukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?

Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?

Pekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian

Baca Selengkapnya
Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Regulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Aturan Diubah, Badan Usaha Bisa Nikmati Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta dari Pemerintah

Dadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.

Baca Selengkapnya
Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia

Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia

Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya