Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU Bank Indonesia Dinilai Bahayakan Stabilitas Moneter dan Keuangan

Revisi UU Bank Indonesia Dinilai Bahayakan Stabilitas Moneter dan Keuangan Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah membahas penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Salah satu yang direncanakan dalam RUU ini yaitu mengembalikan pengawasan perbankan kepada Bank Indonesia yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ekonom Indef, Dradjad Wibowo menilai, Perppu reformasi keuangan yang tengah disusun Baleg ini tidak logis, tidak jelas efektivitasnya, dan membahayakan stabilitas moneter dan keuangan. Dia pun merinci setidaknya ada tujuh alasan atas pandangannya tersebut.

"Mengapa saya bilang tidak logis, tidak jelas efektivitasnya, dan membahayakan stabilitas moneter dan keuangan kita. Setidaknya ada 7 alasan yang saya ungkapkan," jelas dia dalam webinar di Jakarta, Selasa (1/9).

Pertama, tidak ada satu negarapun yang merombak struktur dan sistem otoritas moneter dan keuangan di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. "Kemudian kalau Indonesia mau mengubah di tengah krisis, kita jadi negara yang aneh di dunia," imbuhnya.

Kedua, negara yang pertumbuhan ekonominya lebih anjlok dari Indonesia pun mereka tidak melakukan perombakan regulasi keuangan. "Kan kita lihat Inggris, Amerika Serikat dan negara yang ekonomi di kuartal II-2020 anjlok hingga dua digit pun tidak mengubah regulasi yang ada," paparnya.

Ketiga, perombakan regulasi ini bukan praktek terbaik internasional (PTI). "Karena di tengah pandemi ini, PTI adalah strategi ganda. Mulai dari penanganan pandemi melalui penemuan vaksin dan kedua melakukan stimulus ekonomi masif, kalau di Indonesia ada PEN," ujarnya.

Keempat, reformasi Perppu keuangan akan memberikan kesan bahwa pemerintah sedang bingung dan panik menyikapi krisis yang muncul." Akibatnya ini akan jelek direspon pasar dengan mudahnya mengeluarkan Perppu, sehingga efeknya akan berantai dan tidak baik karena semua ditabrak," tegasnya.

Selanjutnya

Kelima, menjaga independensi BI selaku bank sentral sangat penting. Di mana negara maju yang demokratis, mulai dari Amerika Serikat (AS) sampai Inggris, berkomitmen menjaga independensi bank sentral." Bahkan, di AS, presiden paling superpower (Donald Trump) pun tidak berhak intervensi kebijakan The Fed," ucapnya.

Keenam, RUU tentang BI berpotensi menciptakan ditaktor moneter dan keuangan tanpa kontrol yang maksimal dari regulator. "Sehingga Indonesia berpotensi kembali ke zaman jahiliyah di mana kasus BLBI pernah terjadi," ungkapnya.

Terakhir, solusi krisis akibat pandemi ini bukan melalui Perppu reformasi keuangan. Melainkan penguatan lembaga-lembaga KSSK, termasuk LPS. "Khususnya perampingan penanganan bank bermasalah karena di UU LPS saat ini tidak memungkinkan hal tersebut,"tutupnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024

Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024

Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

Bank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya

Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya

Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.

Baca Selengkapnya
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Kondisi Ekonomi 2024 Masih Suram, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya

Kondisi Ekonomi 2024 Masih Suram, Sri Mulyani Bongkar Penyebabnya

Walau begitu, perekonomian Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan di angka 5,05 persen.

Baca Selengkapnya
Debat Cawapres, Ide Mahfud-Cak Imin-Gibran Meningkatkan Ekspor dan Memperkecil Defisit Neraca Perdagangan

Debat Cawapres, Ide Mahfud-Cak Imin-Gibran Meningkatkan Ekspor dan Memperkecil Defisit Neraca Perdagangan

Dalam subtema perdagangan untuk meliberalisasi perekonomian Indonesia telah meratifikasi lebih dari 25 perjanjian perdagangan bebas.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Menang pilpres, Kadin: Kondisi Harus Tetap Stabil dan THR Cair Pekan Depan

Prabowo-Gibran Menang pilpres, Kadin: Kondisi Harus Tetap Stabil dan THR Cair Pekan Depan

Kondisi ini yang menjadi kunci utama stabilitas ekonomi menjelang pencairan THR

Baca Selengkapnya