Restrukturisasi Polis Jiwasraya Dinilai Jadi Jalan Terbaik Dibanding Pailit
Merdeka.com - Komisi VI DPR RI menyebut bahwa restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan keputusan politik yang bertujuan menyelamatkan dana nasabah dan perusahaan dari likuidasi atau kepailitan. Sebab, jika dibiarkan pailit, maka seluruh nasabah dapat sangat dirugikan.
"Keputusan restrukturisasi yang diambil dalam rapat panitia kerja (Panja) DPR merupakan hasil dari sejumlah pembahasan bersama melalui serangkaian rapat dengan pemegang saham dan manajemen Jiwasraya," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima di Jakarta, Selasa (13/4).
Menurut Aria, dalam panja itu ada berbagai opsi-opsi dengan berbagai narasumber mencari jalan untuk tidak ada opsi pemailitan namun yang ditempuh adalah restrukturisasi.
Pihaknya pun tak menampik fakta bahwa adanya ketidakpuasan dari para nasabah terkait opsi restrukturisasi. Akan tetapi, restrukturisasi merupakan langkah yang paling tepat dibanding Jiwasraya dipailitkan, yang justru dapat lebih merugikan nasabah.
"Ini bagaimana menyelamatkan para nasabah dan juga menyelamatkan Jiwasraya agar tidak pailit," ujarnya.
Menurutnya, tanpa adanya dukungan politik, Jiwasraya bisa saja langsung dinyatakan pailit, namun ini dapat sangat berdampak negatif bagi para nasabah. Karena itu, Komisi VI memilih opsi restrukturisasi dengan mendukung adanya penyertaan modal negara (PMN) dalam menyelamatkan Jiwasraya.
Dalam proses restrukturisasi Jiwasraya, lanjut Aria, Komisi VI juga akan terus melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan dengan baik.
"Salah satu keputusan DPR melaksanakan fungsi pengawasan dalam restrukturisasi, kita pantau juga proses periodisasi," jelasnya.
90 Persen Nasabah Setuju Restrukturisasi
Sebelumnya, manajemen Jiwasraya mencatatkan hingga 30 Maret 2021, tercatat sekitar 90 persen atau setara 15.655 pemegang polis bancassurance telah menyetujui program restrukturisasi, selanjutnya 74 persen atau 134.160 peserta dari korporasi juga telah menyetujui program tersebut.
Sedangkan jumlah pemegang polis ritel yang bersedia mengikuti restrukturisasi sebanyak 124.994 atau setara dengan 64 persen dari total nilai tunai polis ritel.
Saat ini manajemen bersama Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya tengah berfokus dalam proses migrasi polis dari Jiwasraya ke IFG Life yang ditargetkan bisa dilakukan pada Mei 2021 sejalan dengan batas akhir masa tugas tim percepatan.
Pembayaran klaim nasabah sendiri akan dilakukan setelah polis dipindahkan ke IFG Life. Nantinya, pembayaran akan disesuaikan dengan skema restrukturisasi yang dipilih oleh masing - masing peserta dan sesuai perjanjian awal.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jiwasraya telah berhasil merestrukturisasi sebesar 99,7 persen polis Jiwasraya hingga akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaDalam perjalanan pengantaran surat suara pemilu itu, para anggota kepolisian Puncak Jaya Papua tiba-tiba mendapati momen tak terduga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.
Baca SelengkapnyaBanjir tersebut sempat melumpuhkan lalu lintas Demak-Semarang hingga Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir jalan rusak di Solo-Purwodadi, Jawa Tengah yang bertahun-tahun
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah tempat
Baca SelengkapnyaRambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca Selengkapnya