Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons Kemenkeu soal Dugaan Korupsi 3 Anak Buahnya di Batam

Respons Kemenkeu soal Dugaan Korupsi 3 Anak Buahnya di Batam Wamenkeu Suahasil Nazara. ©2019 Humas Kemenkeu

Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menghormati keputusan Kejaksaan Agung yang menetapkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menyeret anak buahnya dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea Dan Cukai Tahun 2018-2020. Dia mengatakan, dalam penanganan kasus ini Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai bekerja sama dan menjalin koordinasi yang erat dengan Kejaksaan Agung.

"Saya ingin menyampaikan sekali lagi komitmen dari Kementerian Keuangan untuk menegakkan integritas dari seluruh pejabat dan pegawai di Kementerian Keuangan tidak ada ruang kita tidak memberikan toleransi zero toleran untuk siapapun staf Kementerian Keuangan yang menjadi oknum yang tidak melakukan pekerjaan atau menyalahgunakan kewenangannya dan mencederai nilai-nilai Kementerian Keuangan," kata Suahasil dalam video conference di Jakarta, Kamis (25/6).

Suahasil menambahkan, Kementerian Keuangan selalu senantiasa terbuka dan akan terus menjalankan koordinasi dengan instansi terkait, aparat penegakan hukum lainnya dalam menindaklanjuti kasus ini. Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh proses ini dilakukan dengan tata kelola yang baik.

"Setelah ini saya telah meminta Dirjen bea cukai maupun Inspektur Jenderal keuangan untuk menguraikan dan juga merespons jika ada informasi ditemukan lebih lanjut dalam penanganan kasus ini kita berharap kasus ini akan segera diselesaikan dan kami akan menindak lanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara administratif maupun mengikuti aparat penegak hukum di dalam melaksanakan tugasnya," jelas Suahasil.

Dia menekankan, pihaknya akan selalu berupaya menjaga nilai-nilai Kementerian Keuangan termasuk integritas dan juga pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Kepada seluruh staf Kementerian Keuangan dia berpesan untuk tetap menjalankan tugasnya dengan benar dengan baik sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.

"Dalam menjalankan tugas pastikan bahwa tidak ada konflik interest tidak ada penyalahgunaan kewenangan dilakukan karena yang terjadi memang kementerian keuangan memiliki zero tolerance namun ketika Anda menjalankan seluruh kewenangan Anda sesuai ketentuan perundangan yang berlaku maka kementerian keuangan akan memberi support kepada Anda," jelas dia.

Kejaksaaan Tetapkan Lima orang Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea Dan Cukai Tahun 2018-2020. Kelima orang tersebut atas nama inisial MM, DA, HAW, KS dan IR.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, pihaknya lebih dulu memeriksa tiga orang yakni KS, DA dan HAW, sebelum menetapkan lima orang tersangka.

"Setelah selesai pemeriksaan ketiga saksi, berdasarkan alat bukti yang sudah berhasil dikumpulkan oleh Tim Jaksa Penyidik, ketiga saksi tersebut ditetapkan sebagai Tersangka bersama 2 orang lainnya dalam perkara dugaan Tipikor Dalam Importasi Tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai Tahun 2018-2020 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : PRINT-22/F.2/Fd.2/04/2020 tanggal 27 April 2020 dan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : PRINT-22a/F.2/Fd.2/05/2020 tanggal 6 Mei 2020," katanya dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Dia menjelaskan, ketiga orang itu merupakan pegawai KPU Bea Cukai Batam yang bertanggung jawab dalam bidang pelayanan pabean dan cukai di KPU Bea Cukai Batam. Mereka sering melayani dan berhubungan dengan pengurus PT. FIB (Flemings Indo Batam) dan pengurus PT. PGP (Peter Garmindo Prima) sebagai importer tekstil dari Singapura ke Batam.

"Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang tata laksana proses importasi barang (komoditas dagang) dari luar negeri khususnya untuk tekstil dari india yang mempunyai pengecualian tertentu dengan barang importasi lainnya baik secara aturan atau prosedur maupun kenyataannya yang terjadi atau dilaksanakan oleh ketiga saksi tersebut," jelasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar

Kaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar

Dia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang

Perjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang

Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.

Baca Selengkapnya
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya