Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Resmi Dibubarkan Jokowi, Bagaimana Nasib Karyawan Merpati Airline?

Resmi Dibubarkan Jokowi, Bagaimana Nasib Karyawan Merpati Airline? Merpati Airlines. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan Merpati Airlines, sebagai salah satu maskapai penerbangan milik negara pada Senin (20/2). Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2023 tentang Pembubaran Persero PT Merpati Nusantara Airlines.

Dalam PP tersebut, Merpati Airlines dibubarkan karena telah dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga.

"Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 197 L tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Perhubungan Udara Daerah dan Penerbangan Serbaguna 'Merpati Nusantara' menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) bubar karena dinyatakan pailit," bunyi Pasal 1 PP Nomor 8 Tahun 2023.

Masih dalam PP yang sama, Presiden memutuskan penyelesaian pembubaran Merpati Airlines, termasuk likuidasi dilakukan paling lama 5 tahun sejak perusahaan dinyatakan pailit. Nantinya, semua hasil likuidasi Merpati Airlines wajib disetorkan ke kas negara.

"Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disetorkan ke Kas Negara," bunyi pasal 4.

Berdasarkan hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya, Merpati Airlines harus menyisihkan Rp54,8 miliar hasil penjualan aset. Hasil tersebut harus dibagikan kepada 1.225 karyawan eks Merpati Airlines.

Selain itu, Merpati Airlines juga harus mengalokasikan hasil likuidasi sebesar Rp3,8 miliar kepada 50 eks karyawan. Hal tersebut berdasarkan Putusan Nomor: 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby. Jo. Nomor: 4/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby. tanggal 2 Juni 2022.

Sebelumnya, pada Juni 2023 Kuasa hukum eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) terus menuntut Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencairkan pesangon bagi kliennya senilai Rp 318 miliar.

Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati David Sitorus akan terus menagih janji pembayaran yang sudah terabaikan sejak 2014. Terlebih Erick Thohir sempat berjanji di hadapan DPR RI, tak ingin zalim kepada karyawan Merpati yang nasibnya terkatung-terkatung.

"Kalau selama ini enggak ada niatnya, dari 2014 masih kosong aja, belum ada niat satu sen pun. Bapak menteri bilang karyawan prioritas, agar tidak zalim kepada karyawan. Makanya kita lihat mau seperti apa. Kami harap statement Erick penuh ketulusan hati," kata David saat ditemui di Menara Mandiri, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Pemerintah memang sudah membayar gaji para eks karyawan Merpati 100 persen. Namun, pemerintah disebut David masih berutang Rp 318 miliar untuk pesangon, plus Rp 20 miliar untuk dana pensiun.

"(Gaji) sudah, tinggal pesangon dan dana pensiun. Pesangon Rp 318 miliar, dana pensiun sekitar Rp 14-20 miliar yang belum terbayarkan. Itu untuk 1.233 orang," ungkapnya.

Menurut dia, penantian 8 tahun untuk pencairan pesangon bukan waktu yang sebentar. David ingin seluruh eks karyawan Merpati Nusantara bisa segera mendapatkan keadilan. "Kalau pun dana talangannya tidak bisa dikucurkan, paling tidak tolong lah pemerintah, buatlah skema pembayarannya seperti apa ke depan. Dirundingkanlah baik-baik," tuturnya.

"Bagi saya, perundingan-perundingan seperti ini penting. Bukan kami mengancam, ini kami bicara bukan perut untuk satu orang. Bukan perut 1.233 orang. Mereka punya istri, anak," tandas dia.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Momen Jokowi dan Prabowo Meneropong Pesawat Tempur di Pangkalan TNI AU Iswahjudi Jatim

Momen Jokowi dan Prabowo Meneropong Pesawat Tempur di Pangkalan TNI AU Iswahjudi Jatim

Selain meninjau kesiapan pesawat tempur, Presiden Jokowi juga menyaksikan penampilan atraksi udara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Daftar Para Mantan Ajudan Presiden Jokowi Kini Semuanya Sudah Jadi Jenderal TNI, Kariernya Moncer

Daftar Para Mantan Ajudan Presiden Jokowi Kini Semuanya Sudah Jadi Jenderal TNI, Kariernya Moncer

Berikut daftar para mantan ajudan Presiden Joko Widodo yang kini semuanya sudah menjadi Jenderal TNI.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Jokowi Tak Pilih Prabowo Jadi Plt Menko Polhukam

Istana Jelaskan Alasan Jokowi Tak Pilih Prabowo Jadi Plt Menko Polhukam

Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya