Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rencana Akuisisi KCI Oleh MRT Dinilai Tak Punya Landasan Hukum yang Kuat

Rencana Akuisisi KCI Oleh MRT Dinilai Tak Punya Landasan Hukum yang Kuat mrt. merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Rencana akuisisi PT KCI yang dilakukan PT MRT Jakarta dinilai kurang tepat bila dilakukan dengan landasan hasil rapat terbatas yang digelar Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2019 lalu. Sebab, hasil rapat tersebut membahas cara mengatasi kemacetan di Jakarta.

Salah satu solusi yang dihasilkan dalam rapat tersebut dengan mengelola moda transportasi di ibukota dapat diserahkan kepada DKI Jakarta. Alasannya karena DKI Jakarta dinilai memiliki APBD yang besar dan bisa melakukan pengintegrasian moda transportasi.

"Arahan ratas 8 Januari itu pinnya pengelolaan moda transportasi ini dapat (diserahkan kepada DKI Jakarta), bukan harus Kementerian BUMN ini kasih saham mayoritas atau bikin joint venture," kata Direktur Keuangan PT KAI, Salusra Wijaya, dalam Webinar Serikat Pekerja Kereta Api bertajuk Integrasi Atau Akuisisi, Jakarta, Rabu, (20/1).

Namun, hasil ratas tersebut direspon berbeda. Dalam melakukan pengintegrasian moda transportasi justru lahir rencana akuisisi PT KCI dari PT KAI yang dilakukan PT MRT Jakarta.

Dalam akuisisi PT KAI dan PT MRT Jakarta sepakat melahirkan perusahaan baru bernama PT MITJ yang ditunjuk sebagai pelaksana integrasi moda transportasi. Dalam perusahaan ini PT MRT Jakarta memiliki saham 51 persen dan PT KAI menyumbang saham 49 persen.

Akuisisi perusahaan BUMN oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini pun hanya berlandaskan rapat terbatas yang dilakukan Presiden pada 8 Januari 2019. PT MITJ pun mengakui hasil ratas tersebut tidak bisa dijadikan landasan hukum proses akuisisi tersebut karena harus menunggu sampai ada Peraturan Presiden (Perpres) yang diterbitkan.

"Even dari lawyer MITJ ini menunjukkan, ratas ini tidak punya kekuatan hukum sampai ada Perpres. Tapi kalau ini dikeluarkan ini bakal menunggu BPTJ," imbuhnya.

Sementara itu, pihak BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) menilai penunjukkan tersebut tidak cukup dengan penerbitan Perpres. Melainkan perlu dengan undang-undang yang disahkan DPR. Alasannya penunjukkan tersebut bukan dilakukan anak perusahaan BUMN atau BUMD.

"Kalau UU ini kan bukan masalah Perpres dari presiden tapi juga DPR, artinya PR-nya bakal panjang, dan di DPR juga bukan pekerjaan mudah," jelasnya.

Padahal, keinginan presiden kala itu hanya mengatasi kemacetan di Jakarta. Agar ada pihak yang bertanggungjawab dalam prosesnya sehingga lebih mudah dikontrol, tidak tumpang tindih, tidak membuat pemborosan dan masalah utamanya teratasi.

"Ini kan yang penting tidak macet, tidak polusi dengan biaya semurah-murah mungkin buat publik," kata dia.

Sehingga Presiden menginginkan adanya integrasi moda transportasi. Integrasi tersebut bisa dilakukan secara fisik baik terkait pertiketan dan penyedia layanan ini harus terintegrasi.

Proses integrasi tersebut juga diharapkan secara proper dan kondusif. Bila porsenya bisa berjalan, Salusra pun mempertanyakan urgensi akuisisi perusahaan. "Kenapa harus ada pengalihan saham? Harus mayoritas 51 persen? Ini jadi tantangan luar biasa," tandasnya.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Jakarta Ada KRL, LRT, hingga MRT Tapi Masih Macet di Semua Titik

Jokowi: Jakarta Ada KRL, LRT, hingga MRT Tapi Masih Macet di Semua Titik

Kata Jokowi Jakarta telah memiliki sejumlah transportasi massal tapi masih aja macet

Baca Selengkapnya
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.

Baca Selengkapnya
2.000 Lebih Polisi Amankan Debat Pamungkas Pilpres 2024 di JCC

2.000 Lebih Polisi Amankan Debat Pamungkas Pilpres 2024 di JCC

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini meminta kepada semua pihak untuk bisa bekerjasama dalam menjaga situasi agar tetap berjalan damai dan lancar

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Pakai Kontraktor Jepang, Proyek MRT Bundaran HI-Kota Harus Selesai Tahun 2029

Pakai Kontraktor Jepang, Proyek MRT Bundaran HI-Kota Harus Selesai Tahun 2029

Ini alasan Pemerintah gandeng kontraktor Jepang selesaikan proyek MRT Jakarta rute Bundaran HI-Kota.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Capai 28,4 Persen, Lampaui Target Saya

Jokowi: Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Capai 28,4 Persen, Lampaui Target Saya

Jokowi mengatakan pembangunan MRT Fase 2A sudah mencapai 28,4 persen atau lebih dari yang ditargetkannya.

Baca Selengkapnya