Reksadana Sinarmas Asset Management Dipastikan Aman Diperdagangkan
Merdeka.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bibit Tumbuh Bersama, Wellson Lo, meminta maaf atas kesalahan perusahaan yang sempat menyarankan nasabah PT Sinarmas Asset Management untuk menjual (redemption) produk reksa dana. Wellson mengakui bahwa reksa dana milik Sinarmas Asset Management aman diperdagangkan meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat melakukan suspensi atas produk tersebut.
"Sebenarnya dari awal kami tidak pernah meragukan kekuatan perusahaan Sinarmas tersebut untuk melanjutkan operasional mereka dengan baik. Terbukti juga saat ini, Sinarmas sudah dibuka kembali suspensinya oleh OJK dan saat ini sudah dapat dibeli kembali seperti biasa," ujarnya dalam sesi teleconference, Kamis (28/5).
"Jadi di sini kami mengakui langkah yang kami ambil tidak tepat," dia menegaskan.
Sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan tersebut, Wellson lantas memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Dirut PT Bibit Tumbuh Bersama, dan menyerahkannya kepada Sigit Kouwagam.
"Tentunya saya berharap bahwa dengan adanya direksi yang baru dan pelajaran yang kita dapatkan hari ini, Bibit dapat melangkah dengan lebih hati-hati, dan memberikan layanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat di kemudian hari," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Dirut Baru PT Bibit Tumbuh Bersama Sigit Kouwagam juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada PT Sinarmas Aset Management atas informasi yang bersifat tidak tepat.
"Saya harap ke depannya kami dapat lebih berhati-hati dalam memberikan informasi kepada nasabah. Kami tekankan bahwa kami tidak pernah meragukan reputasi, kemampuan dan kekuatan dari Sinarmas Asset Management. Bibit akan terus berusaha untuk memberikan layanan terbaik bagi pengguna aplikasi," tuturnya.
Akui Gegabah Beri Saran
Direktur Utama (Dirut) PT Bibit Tumbuh Bersama Sigit Kouwagam mengakui bahwa pihaknya telah melakukan tindakan gegabah terkait persoalan dengan PT Sinarmas Asset Management.
Sigit menjelaskan, surat keterangan terkait pembekuan reksa dana itu sesuai dengan apa yang didapat Bibit melalui surat dari S-INVEST. Namun, surat yang diterima pihaknya kemudian tidak ditindaklanjuti dengan baik.
"Itu informasi yang kami tindaklanjuti dengan agak tergesa-gesa sehingga kami mungkin memberikan suatu informasi yang kurang tepat," kata Sigit dalam sesi teleconference, Kamis (28/5).
Adapun atas tindak sembrono tersebut, pihak manajemen Bibit Tumbuh Bersama telah melakukan pencopotan kepada Wellson Lo selaku Dirut perseroan, untuk menyerahkan jabatannya kepada Sigit Kouwagam.
Sigit lantas menegaskan, dengan adanya kesalahan ini, Bibit sama sekali tidak meragukan kekuatan yang dimiliki oleh Sinarmas Asset Management terkait pembekuan produk reksa dana miliknya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Dan dari situ mungkin yang perlu saya tekankan kembali bahwa dalam selama proses tersebut kami tidak pernah meragukan kekuatan dan kapabilitas dari PT Sinarmas Asset Management," ujar Sigit.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaDalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sampai dengan saat ini telah terdapat 887 perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia, dengan 28 perusahaan dalam pipeline atau antrean pencatatan saham.
Baca SelengkapnyaSeorang lansia S (61) terancam dibui karena mencabuli 3 bocah di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaAliong Mus pun mengucapkan rasa terima kasih kepada narasumber atas kesediaanya memberikan materi
Baca SelengkapnyaInarno bilang pasar saham domestik sampai dengan 28 Maret 2024 melanjutkan trend penguatan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca Selengkapnya