Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reksadana Sinarmas Asset Management Dipastikan Aman Diperdagangkan

Reksadana Sinarmas Asset Management Dipastikan Aman Diperdagangkan IHSG ditutup melesat. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bibit Tumbuh Bersama, Wellson Lo, meminta maaf atas kesalahan perusahaan yang sempat menyarankan nasabah PT Sinarmas Asset Management untuk menjual (redemption) produk reksa dana. Wellson mengakui bahwa reksa dana milik Sinarmas Asset Management aman diperdagangkan meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat melakukan suspensi atas produk tersebut.

"Sebenarnya dari awal kami tidak pernah meragukan kekuatan perusahaan Sinarmas tersebut untuk melanjutkan operasional mereka dengan baik. Terbukti juga saat ini, Sinarmas sudah dibuka kembali suspensinya oleh OJK dan saat ini sudah dapat dibeli kembali seperti biasa," ujarnya dalam sesi teleconference, Kamis (28/5).

"Jadi di sini kami mengakui langkah yang kami ambil tidak tepat," dia menegaskan.

Sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan tersebut, Wellson lantas memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Dirut PT Bibit Tumbuh Bersama, dan menyerahkannya kepada Sigit Kouwagam.

"Tentunya saya berharap bahwa dengan adanya direksi yang baru dan pelajaran yang kita dapatkan hari ini, Bibit dapat melangkah dengan lebih hati-hati, dan memberikan layanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat di kemudian hari," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Dirut Baru PT Bibit Tumbuh Bersama Sigit Kouwagam juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada PT Sinarmas Aset Management atas informasi yang bersifat tidak tepat.

"Saya harap ke depannya kami dapat lebih berhati-hati dalam memberikan informasi kepada nasabah. Kami tekankan bahwa kami tidak pernah meragukan reputasi, kemampuan dan kekuatan dari Sinarmas Asset Management. Bibit akan terus berusaha untuk memberikan layanan terbaik bagi pengguna aplikasi," tuturnya.

Akui Gegabah Beri Saran

Direktur Utama (Dirut) PT Bibit Tumbuh Bersama Sigit Kouwagam mengakui bahwa pihaknya telah melakukan tindakan gegabah terkait persoalan dengan PT Sinarmas Asset Management.

Sigit menjelaskan, surat keterangan terkait pembekuan reksa dana itu sesuai dengan apa yang didapat Bibit melalui surat dari S-INVEST. Namun, surat yang diterima pihaknya kemudian tidak ditindaklanjuti dengan baik.

"Itu informasi yang kami tindaklanjuti dengan agak tergesa-gesa sehingga kami mungkin memberikan suatu informasi yang kurang tepat," kata Sigit dalam sesi teleconference, Kamis (28/5).

Adapun atas tindak sembrono tersebut, pihak manajemen Bibit Tumbuh Bersama telah melakukan pencopotan kepada Wellson Lo selaku Dirut perseroan, untuk menyerahkan jabatannya kepada Sigit Kouwagam.

Sigit lantas menegaskan, dengan adanya kesalahan ini, Bibit sama sekali tidak meragukan kekuatan yang dimiliki oleh Sinarmas Asset Management terkait pembekuan produk reksa dana miliknya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dan dari situ mungkin yang perlu saya tekankan kembali bahwa dalam selama proses tersebut kami tidak pernah meragukan kekuatan dan kapabilitas dari PT Sinarmas Asset Management," ujar Sigit.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana 

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif
5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif

Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO
Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO

Dalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
63 Perusahaan Melantai di Bursa Saham Sepanjang 2023, Raup Dana Rp49 Triliun dari IPO
63 Perusahaan Melantai di Bursa Saham Sepanjang 2023, Raup Dana Rp49 Triliun dari IPO

Sampai dengan saat ini telah terdapat 887 perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia, dengan 28 perusahaan dalam pipeline atau antrean pencatatan saham.

Baca Selengkapnya
Lansia di Jaktim Ditangkap Karena Cabuli Tiga Bocah, Pelaku Lulusan S2 Magister Manajemen
Lansia di Jaktim Ditangkap Karena Cabuli Tiga Bocah, Pelaku Lulusan S2 Magister Manajemen

Seorang lansia S (61) terancam dibui karena mencabuli 3 bocah di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya
Perkuat SDM, Pemkab Taliabu Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Berbasis SPID
Perkuat SDM, Pemkab Taliabu Gelar Bimtek Penatausahaan Keuangan Berbasis SPID

Aliong Mus pun mengucapkan rasa terima kasih kepada narasumber atas kesediaanya memberikan materi

Baca Selengkapnya
Ada 123 Emiten Antre Melantai di BEI, Siap Serok Dana Rp59,68 Triliun
Ada 123 Emiten Antre Melantai di BEI, Siap Serok Dana Rp59,68 Triliun

Inarno bilang pasar saham domestik sampai dengan 28 Maret 2024 melanjutkan trend penguatan.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya