Rekrut Pekerja Lulusan SMP, Pemerintah Diminta Rampungkan Revisi UU Ketenagakerjaan
Merdeka.com - Ketua Apindo, Hariyadi Sukamdani mendesak pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Revisi tersebut dibutuhkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak.
"Rakyat miskin kita 96,8 juta orang, ini salah satunya gara-gara UU 13. Ke depan kita harus melihat UU untuk penciptaan lapangan kerja, bukan seolah untuk mengurangi hak-hak normatif para pekerja," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (9/8).
Hariyadi mengatakan, revisi undang-undang ini tidak akan mengurangi hak normatif pekerja. Namun akan menjadi suatu alat untuk menyerap tenaga kerja lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 60 persen.
"Kalau hak normatif pekerja kan tidak mungkin juga dikurangi. Problem serius negara ini adalah hampir 60 persen tamatan SMP ke bawah dan orang miskin masih besar karena tidak bisa punya kerja dan tidak dapat terserap di pekerjaan yang layak," jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, Apindo sudah menyiapkan draft yang akan diusulkan kepada pemerintah. Pihaknya juga meminta semua stakeholder memberi masukan kepada pemerintah agar seluruh masalah ketenagakerjaan di Indonesia bisa terselesaikan.
"Kami Apindo menyiapkan drafnya, masing-masing pihak menyiapkan draf. Kalau ada pihak yang punya kepentingan menentang kami mengimbau lihat dulu faktanya yang terjadi. Saya berharap semua pihak memberikan drafnya," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan menteri Kabinet Kerja di Istana Kepresidenan Jakarta. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Jokowi membahas usulan revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
"Ini ketenagakerjaan, rencana Undang undang nomor 13 tentang Ketenagakerjaan," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
Menurut Moeldoko tidak tertutup kemungkinan UU tersebut direvisi. Namun, Jokowi terlebih dahulu mendengarkan masukan baik dari para menteri maupun asosiasi pengusaha. "Kita dengerin suaranya teman-teman dari asosiasi," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaKuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun
Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaMenaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha
Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaLuhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca Selengkapnya