Keberadaan produk tembakau alternatif kerap mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Hal ini dikarenakan masih minimnya informasi yang akurat dan transparan mengenai produk tersebut.
Selain itu, regulasi yang berlandaskan kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif dinilai krusial untuk segera dirumuskan oleh pembuat kebijakan di Indonesia.
Pengamat Kebijakan Publik, Satria Aji Imawan mengatakan, regulasi yang mengacu pada hasil kajian ilmiah akan mempermudah komunikasi antara pemerintah dan badan-badan di bawahnya selaku pembuat kebijakan yang harus mempertimbangkan aspek dampak dan manfaat suatu produk bagi masyarakat.
Hal ini juga akan mempermudah komunikasi antara pemerintah dan produsen selaku penyuplai produk dan masyarakat selaku konsumen.
"Dengan regulasi tersebut, maka produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan atau rokok elektrik, bisa dipasarkan secara tepat sasaran kepada perokok dewasa, tidak melanggar aturan, dan pemasaran yang dilakukan sah. Hal ini penting. Informasi yang disampaikan mengenai produk ini juga harus informatif dan simpel (pragmatis), bukan dengan bahasa yang membingungkan publik," ujar Aji dikutip Senin (17/5).
Tak hanya itu, menurut Aji, sosialisasi dari informasi yang akurat kepada masyarakat akan memiliki dampak yang besar bagi pemahaman mengenai potensi manfaat dari produk tembakau alternatif jika dibandingkan dengan rokok.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar lembaga riset, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perlu terlibat dalam perumusan kajian ilmiah produk tembakau alternatif.
"Kajian ilmiah juga harus dilakukan oleh perguruan tinggi atau lembaga riset lainnya, seperti BRIN. Dengan demikian, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) bisa melihat data ilmiah mengenai produk tembakau alternatif," katanya.
Sebelumnya, acara konferensi virtual Global Tobacco & Nicotine Forum (GTNF 2021) yang dilaksanakan 27 April lalu juga menekankan mengenai pentingnya bukti ilmiah dalam mengantisipasi dampak atau manfaat yang ditimbulkan oleh sebuah produk.
Sejumlah pakar dunia yang menghadiri acara tersebut mengatakan regulasi berlandaskan hasil kajian ilmiah harus diterbitkan bagi produk hasil inovasi yang berpotensi mendatangkan banyak manfaat, salah satunya produk tembakau alternatif.
Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah di seluruh dunia diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memaksimalkan manfaat produk-produk hasil inovasi dan di saat yang bersamaan melakukan pengawasan atas peredaran, pemanfaatan, atau penyalahgunaan dari produk tersebut dan komponennya.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Asosiasi Keluhkan Tingginya Cukai Produk Tembakau Alternatif
Asosiasi Keluhkan Banyak Opini Keliru soal Produk HPTL
Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Tarif Cukai Rokok Elektrik
Tak Bebas Risiko, Informasi Label Peringatan di Produk HPTL Dinilai Sudah Tepat
Kenali Penyebab Vape Meledak, Dampak dan 15 Tips Mencegahnya
Pemerintah Diminta Atur Produk Tembakau Alternatif dengan Regulasi Khusus
Advertisement
PNS Lebih Untung Terima Tunjangan dalam Bentuk Beras Dibanding Uang Tunai
Sekitar 23 Menit yang laluPemerintah Diminta Kaji Rencana Pemberian Insentif Pajak untuk Investor di IKN
Sekitar 30 Menit yang laluBendungan Tamblang Bali Jadi Pertama di ASEAN Gunakan Teknologi Inti Aspal
Sekitar 43 Menit yang laluKabar Baru: LRT Jabodebek Beroperasi Pertengahan Tahun, Bersamaan dengan Kereta Cepat
Sekitar 1 Jam yang laluReformasi Perpajakan Salah Satu Penopang Tumbuhnya Ekonomi Indonesia
Sekitar 1 Jam yang laluSebelum Daftar CPNS 2023, Pahami Dulu Kewajiban dan Larangan Bagi PNS
Sekitar 1 Jam yang laluPengelolaan Dana Pensiun Buruk, BUMN: Akibat Diurus Pensiunan, Bukan Profesional
Sekitar 2 Jam yang laluTerungkap Fakta Lain di Balik Membengkaknya Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sekitar 2 Jam yang laluSri Mulyani: APBN Bukan Hobi Utang, Kalau Subsidi Dicabut Rakyat Sengsara
Sekitar 2 Jam yang laluHarga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Termurah Rp125.000, Waktu Tempuh 30 Menit
Sekitar 3 Jam yang laluTanpa Jalan Tol, Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi akan Lebih Lambat
Sekitar 3 Jam yang laluBelum Termasuk 2024, Anggaran Persiapan Pemilu dari APBN Capai Rp25 Triliun
Sekitar 3 Jam yang laluSri Mulyani: Pertama dalam Sejarah Sulawesi Punya Kereta Api
Sekitar 4 Jam yang laluHasil Penyidikan soal Dana Pensiun BUMN Penuh Kejutan, Seperti Apa?
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Firasat Ibu Mahasiswi Cianjur Sebelum Ditabrak Audi Pembawa Istri Siri Polisi
Sekitar 14 Menit yang laluVIDEO: Rekaman CCTV Detik-Detik Mahasiswa UI Jatuh Tertabrak Pajero Eks Kapolsek
Sekitar 2 Jam yang laluPotret Brigade Anjing Pertama Polisi Indonesia, Dilatih di Stadion Olahraga
Sekitar 2 Jam yang laluVIDEO: Sopir Angkot Cabul Lancang ke Perempuan Dicari Polisi!
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Nota Pembelaan, Hendra Kurniawan & Agus Nurpatria Kompak Hanya Korban Sambo
Sekitar 6 Menit yang laluVIDEO: Pembelaan Arif, Singgung Polisi Langgar Hukum Tuntutan Jaksa Wajib Gugur
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Pembelaan Baiquni, Singgung Niat Baik Bantu Penyidikan dan Kerja Tangan Tuhan
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Pleidoi Arif Bahas Sikap Kasar Sambo dan Rantai Komando di Polri
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Nota Pembelaan, Hendra Kurniawan & Agus Nurpatria Kompak Hanya Korban Sambo
Sekitar 6 Menit yang laluVIDEO: Pembelaan Arif, Singgung Polisi Langgar Hukum Tuntutan Jaksa Wajib Gugur
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Pembelaan Baiquni, Singgung Niat Baik Bantu Penyidikan dan Kerja Tangan Tuhan
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Pleidoi Arif Bahas Sikap Kasar Sambo dan Rantai Komando di Polri
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Nota Pembelaan, Hendra Kurniawan & Agus Nurpatria Kompak Hanya Korban Sambo
Sekitar 6 Menit yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 10 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 4 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluAbsen dalam 2 Laga Terakhir Madura United, Ronaldo Kwateh Kian Dekat Gabung Klub Turki?
Sekitar 1 Jam yang laluLink Live Streaming BRI Liga 1 : Persebaya Vs Borneo FC di Vidio, 3 Februari 2023
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami