Regulasi dan Data Privasi Jadi Kendala Penerapan Aplikasi Kesehatan
Merdeka.com - Managing Partner Bahar law firm, Wahyuni Bahar mengatakan, masih ada beberapa kendala dalam penerapan aplikasi kesehatan digital atau e-health. Seperti regulasi terhadap aplikasi kesehatan serta data privasi pasien yang melakukan konsultasi melalui platform ini.
"Berkaca dari pengalaman negara-negara lain, proteksi hukum baik bagi pelaku industri e-health maupun masyarakat luas sebagai pemanfaat sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan teknologi dalam industri ini," kata Wahyuni di Hotel Mulia Jakarta, Kamis (22/8).
Menurutnya perkembangan industri di bidang ini belum diimbangi dengan perlindungan berupa regulasi hukum terkait yang memproteksi dan menjelaskan ruang lingkup layanan para pemanfaat, masih longgarnya kewajiban vendor dalam mengelola sistem elektronik di bidang e-health, dan belum adanya pusat data terpusat untuk skala nasional.
Selain itu terkait dengan data privasi, Klikdokter mengonfirmasi data privasi pasien yang berkonsultasi dalam aplikasi tersebut dapat terjaga kerahasiaannya sehingga data terkait penyakit yang dialami pasien pun hanya antara dokter yang menangani dengan pasiennya.
"Kami juga sebagai pemain yang ingin bertanggung jawab, dalam bermain di ranah ini, kami pun juga memastikan bahwa secara teknis data-data yang ada di dalam juga harus terjaga. Seperti yang saya sampaikan tadi, komunikasi antara dokter dengan pasien adalah rahasia antara mereka. Itu adalah rahasia yang harus dijaga," kata Direktur TI Korporat PT Kalbe Farma mewakili Klikdokter, Dino Bramanto.
Hasil studi ini telah diserahkan kepada pemerintah sebagai masukan bagi kementrian terkait seperti kementrian komunikasi dan informatika serta kementrian kesehatan, guna mendorong perbaikan infrastruktur di bidang e-health untuk melindungi kepentingan masyarakat dan kemajuan e-health di masa depan.
Sebelumnya, Founder & chairman Center for healthcare policy and reform studies (chapters) Indonesia, Luthfi Mardiansyah mencatat bahwa sebesar 84,4 persen pengguna pelayanan aplikasi kesehatan berbasis digital merasa puas. Mereka puas karena diberi kepraktisan, kenyamanan, serta harga yang relatif lebih murah dibandingkan dengan berobat di klinik maupun rumah sakit.
Kendati demikian, aplikasi kesehatan berbasis digital yang saat ini tengah menjamur di Indonesia masih memiliki beberapa kekurangan dalam pelaksanaannya, seperti data privasi pasien, miskomunikasi antara dokter dengan pasien, dokter yang kurang berpengalaman, serta aplikasi-aplikasi kesehatan ini belum memiliki legalitas hukum. Ditambah lagi regulasi mengenai teknologi di bidang kesehatan dari pemerintah belum tersedia.
Dari faktor kekurangan ini, setidaknya sebanyak 15,6 persen pengguna merasa tidak puas terhadap pelayanan yang diberikan aplikasi kesehatan berbasis digital tersebut.
"Regulasi harus ada, sehingga mereka yaitu pemain (penyedia aplikasi) dan pengguna aplikasi tahu persis konsekuensinya apa. Misal saya pelaku aplikasi itu, saya melakukan kesalahan, ya pasti saya ada hukuman," ucap Luthfi Mardiansyah saat ditemui di Artspace Artotel Wahid Hasyim Jakarta, Senin (19/8).
Reporter Magang: Evie Haena Rofiah
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OPINI: Kanker di Indonesia: Pemahaman yang Salah, Data Amburadul, Kebijakan Sekadar Beli Alat Mahal
Kanker di Indonesia: Pemahaman yang Salah, Data Amburadul, Kebijakan Sekadar Beli Alat Mahal
Baca SelengkapnyaIDI Ingatkan Dokter Influencer Dilarang Jualan Produknya di Media Sosial
Dokter yang menggunakan media sosial juga diwanti-wanti untuk menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pasien.
Baca SelengkapnyaPentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital
Mencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN
Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaSering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!
Nggak hanya karena keringat berlebih, ini beberapa masalah kesehatan yang bisa jadi penyebabnya.
Baca SelengkapnyaMengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaMenkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaMenuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca Selengkapnya