Rasio Utang Pemerintah Naik 13,1 Persen Selama 3 Tahun Pandemi

Jumat, 3 Februari 2023 19:20 Reporter : Anisyah Al Faqir
Rasio Utang Pemerintah Naik 13,1 Persen Selama 3 Tahun Pandemi Utang. ©Shutterstock

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui utang pemerintah mengalami kenaikan 13,1 persen selama 3 tahun pandemi Covid-19 berlangsung. Sehingga sampai akhir 2022 rasio utang negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yakni 39,57 persen atau sebesar Rp7.733,99 triliun.

"Indonesia alami kenaikan APBN 13,1 persen dalam 3 tahun," kata Sri Mulyani saat memberikan Kuliah Umum di HUT Media Indonesia Ke-53, Jakarta, Jumat (3/2).

Sri Mulyani menegaskan bukan hanya Indonesia saja yang mengalami kekurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Semua negara mengalami hal yang sama. Namun yang membedakannya, ada yang kenaikan utangnya terukur dan tidak terukur.

"Jadi dalam menghadapi pandemi ini semua negara mengalami defisit APBN, tetapi ada yang naiknya terukur dan naiknya ugal-ugalan. Itu yang kita lihat dalam 3 tahun terakhir," kata dia.

Akibatnya, rasio utang pemerintah mengalami peningkatan. Ada yang kenaikannya tinggi, normal hingga moderat. Sri Mulyani mengatakan dibandingkan negara lain, kenaikan rasio utang pemerintah masih dalam batas wajar dan aman.

"Kalau dilihat antara negara G20, emerging market, Indonesia memakai rasio utang yang proporsional dan dengan dampak positif," kata dia.

2 dari 2 halaman

Keberhasilan ini kata Sri Mulyani terjadi berkat adanya Perppu Nomor 1 tahun 2020 yang mengizinkan defisit APBN lebih dari 3 persen selama 3 tahun. Meskipun kebijakan ini menuai pro-kontra dan diragukan keberhasilannya kala itu, namun setelah 3 tahun pemerintah bisa konsisten menjaga pelebaran defisit APBN.

"APBN sebagai tools keuangan negara bisa dilakukan extra oridinary tapi tidak terus menurus. Defisit boleh di atas 3 persen tapi hanya 3 tahun," kata dia.

Setelah 3 tahun berlalu, Pemerintah pun berhasil menjalankan komitmennya. Saat tahun ketiga realisasi defisit APBN tahun 2022, telah kembali menjadi hanya 2,38 persen dari target 4,57 persen. [idr]

Baca juga:
Sri Mulyani: APBN Bukan Hobi Utang, Kalau Subsidi Dicabut Rakyat Sengsara
Marak Gadai SK PNS, Pemerintah Bakal Batasi Plafon Kredit untuk PNS
Ini Cara Agar Utang Tak Bikin Keuangan Anda Berantakan
Fenomena PNS Gadai SK Pengangkatan, Ekonom: Perlu Edukasi Literasi Keuangan
Banyak PNS Terjerat Utang Kredit, Cek Rincian Gaji PNS Golongan I Sampai IV

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini