RAPBN 2017, DPR minta pemerintah tak naikkan harga solar
Merdeka.com - Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan mengatakan pihaknya punya perhitungan berbeda dengan pemerintah dalam asumsi harga minyal dunia atau Indonesia Crude Price (ICP) dalam RAPBN 2017. DPR sepakat menetapkan asumsi harga ICP sebesar USD 45 per barel, lebih tinggi dari asumsi pemerintah yang dipatok USD 40 per barel.
"Kami menetapkan harga minyak mentah sebesar USD 45 per barel, berbeda dengan usulan Kementerian ESDM yang dipatok USD 40 per barel," kata Gus di Komplek Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
Gus menambahkan penetapan ICP menjadi USD 45 per barel sesuai dengan perhitungan ICP lifting ditetapkan 820.000 barel per hari (bph) dan lifting gas bumi 1.250 juta barel oil ekuivalen per day (boepd).
Selain itu, pada rapat tersebut, Komisi VII mengoreksi pemangkasan subsidi BBM. Adapun bahan bakar jenis solar berdasarkan perhitungan subsidi menjadi Rp 500 dari subsidi sebelumnya Rp 1.000 per liter.
"Kami usul harga minyak solar tidak ada kenaikan untuk tahun ini," katanya.
Di tempat sama, Menteri ESDM Sudirman Said mengusulkam asumsi dasar makro, mulai dari Indonesian Crude Price (ICP) alias patokan harga minyak Indonesia hingga subsidi energi untuk RAPBN 2017.
"ICP untuk RAPBN 2017 diusulkan antara USD 35-45 per barel. Turun dibanding asumsi ICP dalam APBN 2015 yang sebesar USD 50 per barel," kata Sudirman.
Sedangkan, untuk lifting migas ditargetkan antara 1,790 sampai 1,910 barel setara minyak per hari (barel oil equivalent per day/boepd). Turun dibanding APBN 2015 sebesar 1,985 boepd. Selain itu, Lifting sebesar 1,790-1,910 juta boepd ini terdiri dari lifting minyak bumi 740.000-760.000 barel per hari (bph) dan lifting gas 1,05 juta sampai 1,15 juta boepd.
Terakhir, pemerintah mengusulkan subsidi untuk solar antara Rp 350 sampai Rp 1.000 per liter. Adapun subsidi listrik antara Rp 43,21 triliun hingga Rp 60,53 triliun.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pupuk Hingga Solar, Pemerintah Siap Fasilitasi Kebutuhan Petani Saat Masa Tanam
Amran menyebutkan untuk penebusan solar bersubsidi, petani cukup menggunakan tanda tangan kepala desa.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPembatasan Pembelian Pertalite dan Solar Berlaku Tahun Ini, Hanya Mobil Tertentu Boleh Beli
Aturan baru nantinya akan memuat kategori kendaraan apa saja yang boleh menggunakan Pertalite dan Solar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
FOTO: Penampakan SPBU Terapung Pertamina di Perairan Jakarta yang Kembali Sediakan BBM Subsidi untuk Kapal-Kapal Nelayan
Pengelolaan SPBU apung kembali menyediakan BBM bersubsidi jenis solar untuk para nelayan di perairan Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah Segera Terbitkan Aturan Subsidi Konversi Motor Listrik Rp10 Juta
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaBersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaJanji Prabowo: Nanti BBM Solar dari Kelapa Sawit, Bensin dari Tebu dan Singkong
Masa kampanye pemilu 2024 akan berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSubsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca SelengkapnyaAnggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani
Dengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.
Baca Selengkapnya