Ramai Kasus Ekspor Minyak Goreng, Menperin Minta Industri Tetap Tenang

Merdeka.com - Kejaksaan Agung menetapkan 4 tersangka dalam kasus ekspor minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengimbau industri tetap tenang. Dia juga meminta industri terus memperkuat upaya pemenuhan minyak goreng curah bersubsidi untuk masyarakat, usaha mikro dan kecil.
Dia menyatakan, kasus terkait ekspor minyak goreng sawit yang tengah ditangani Kejaksaan Agung merupakan proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi untuk masyarakat.
"Kami berharap kejadian ini tidak menyurutkan semangat positif yang sudah dibangun. Untuk itu, pemerintah akan semakin memperkuat pengawasan di semua lini distribusi," ujarnya, Jakarta, Rabu (20/4).
Program penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil terus bergulir dan meningkat angka pemenuhan distribusinya. Per 19 April 2022, data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) menunjukkan distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi selama bulan April (19 hari) mencapai 136.720 Ton, atau rata-rata 7.197 ton/hari.
Angka tersebut sesuai perkiraan Kemenperin pada minggu lalu, bahwa rata-rata distribusi minyak goreng curah Bersubsidi pada minggu ketiga April 2022 akan mencapai rata-rata sebanyak 7.000 Ton per hari, atau memenuhi kebutuhan secara nasional.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada para produsen minyak goreng sawit dalam program ini yang terus memacu distribusinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," imbuhnya.
Dia menegaskan, Kementerian Perindustrian, serius dan berkomitmen menjalankan tugas dari Presiden untuk menyediakan Minyak Goreng Curah Bersubsidi di pasar, sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, yaitu Rp14.000/liter atau Rp15.500/kilogram.
Dalam pengawasan program tersebut, Kemenperin bekerja sama dengan Polri menegakkan aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Selain itu, juga melibatkan Pemerintah Daerah dan masyarakat. Menperin menyampaikan, pihaknya terus mendukung upaya produsen dan distributor dalam mempercepat distribusi, serta berharap semua pihak tetap tenang dan menjalankan program ini dengan baik.
Permasalahan Bisa Terjadi dari Tiga Sisi
Agus melihat, permasalahan dapat terjadi baik dari produsen, distributor, hingga ke pengecernya. Oleh karena itu, pihaknya membuka komunikasi yang intensif dengan pelaku industri untuk mencari solusi terbaik dalam penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi bagi masyarakat.
Dia juga mengingatkan, program tersebut berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Artinya produsen yang telah memperoleh penugasan sesuai nomor registrasi masing-masing wajib menyalurkan Minyak Goreng Curah Bersubsidi sesuai ketentuan.
Bagi perusahaan yang belum merealisasikan penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi atau realisasinya masih di bawah target yang ditetapkan, Kemenperin memberikan sanksi berupa teguran tertulis, denda, hingga pembekuan izin berusaha, jelas Menperin. Sanksi ini juga berlaku jika ada perusahaan industri yang menarik diri keluar program ini.
Selain itu, sanksi juga dikenakan kepada perusahaan produsen, distributor dan pengecer yang melanggar ketentuan yaitu menyalurkan Minyak Goreng Curah Bersubsidi untuk repacker, industri menengah dan besar, serta ekspor.
Kemenperin telah membangun SIMIRAH untuk memastikan keterbukaan informasi mengenai distribusi Minyak Goreng Curah bersubsidi, melalui fitur-fitur seperti produksi, pelacakan distribusi MGC, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah).
"Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas program penyediaan Minyak Goreng Curah Bersubsidi," tegasnya.
Kemenperin menjamin pemenuhan hak bagi industri minyak goreng sawit yang berpartisipasi dalam program Minyak Goreng Curah Bersubsidi. Sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022, Kemenperin memastikan pembayaran klaim subsidi Minyak Goreng Curah kepada para produsen dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.
Untuk membantu percepatan proses klaim, seluruh proses klaim pembayaran subsidi akan dilakukan secara online melalui SIINAS yang terintegrasi dengan sistem BPDPKS. Dengan sistem klaim secara online, termasuk berdasarkan data penyaluran melalui SIMIRAH, Kemenperin memastikan pelaku usaha yang menjalankan penugasan penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi akan menerima haknya sesuai dengan kewajiban yang telah dijalankan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

22 Negara Dadakan Setop Ekspor Beras, Jokowi Waspadai Keamanan Stok Dalam Negeri
Jokowi tetap mewanti-wanti keamanan stok beras dalam negeri, meski inflasi masih cenderung terjaga.
Baca Selengkapnya

Perputaran Uang Makin Kering, Jokowi: Jangan-Jangan Banyak Dipakai untuk Beli SBN
Para pelaku usaha mengeluh ke Jokowi soal makin keringnya perputaran uang.
Baca Selengkapnya

Jokowi Soroti Serapan Anggaran Rendah: Hampir Setiap Hari Saya Telpon Sri Mulyani
Presiden Jokowi terus memantau realisasi belanja pemerintah pusat maupun daerah.
Baca Selengkapnya

Investasi Tinggi Tapi Serapan Tenaga Kerja Masih Rendah, Ini Strategi Anies Baswedan
Penyerapan tenaga kerja di Indonesia yang masih rendah menjadi perhatian Anies Baswedan.
Baca Selengkapnya

Urbanisasi dan Perubahan Iklim Pengaruhi Tingginya Masalah Kesehatan di Daerah
Semakin banyak orang yang tinggal di kota, maka semakin besar pula masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat.
Baca Selengkapnya

Atasi Lonjakan Harga Pangan, Pemerintah Daerah Gencarkan Gerakan Tanam
Gerakan tanam ini diharapkan bisa mengendalikan inflasi dan menjaga ketahanan pangan.
Baca Selengkapnya

Anggota DPR Curigai Motif Penguasaan Data di Balik Rencana TikTok Gandeng Tokopedia
TikTok dikabarkan akan menggandeng Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.
Baca Selengkapnya

Target Jadi Perusahaan Global, Kimia Farma Apotek Bakal IPO Usai Pemilu 2024
Untuk menjadi perusahaan global, Kimia Farma Apotek harus lebih transparan melalui IPO.
Baca Selengkapnya

TikTok Mau Gandeng Tokopedia Bikin E-Commerce di RI, Mendag Zulhas: Belum Ada Pemberitahuan
TikTok dikabarkan akan menggandeng Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.
Baca Selengkapnya

Kembali Terulang, Jokowi Kesal Dana Triliunan Rupiah Mengendap di Kas Pemerintah Pusat dan Daerah
Jokowi menyadari bahwa mengubah pola pikir seorang pemegang kebijakan bukanlah perkara mudah.
Baca Selengkapnya

Disdik Ungkap Alasan Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Duren Sawit Terima Gaji Rp300 Ribu Per Bulan
Guru tersebut ingin mengajar sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan
Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Bakal Bikin 10 Kota ini Jadi Pusat Metaverse di Indonesia, Termasuk IKN
Rencana ini memerlukan total dana mencapai Rp125 triliun.
Baca Selengkapnya