Raja Arab larang anggota kerajaan manipulasi saham
Merdeka.com - Raja Arab Saudi, Abdullah, telah mengeluarkan perintah untuk menindak keras terhadap kegiatan manipulasi saham sekalipun pada anggota keluarga Kerajaan.
Hal ini seiring dengan penguatan pasar saham Arab Saudi yang kian menguat yang disebabkan oleh ekonomi Arab Saudi yang membaik dan didukung oleh harga minyak yang sedang menanjak.
Pernyataan tersebut dilansir dari Reuters yang mengutip dari surat kabar Alsharq pada Senin (9/4).
Dalam pesan yang tidak biasa yang dikirimkan dari Raja Abdullah kepada Ketua Otoritas Pasar Modal (Capital Market Authority/CMA), sang Raja secara tegas menerapkan aturan tersebut untuk keluarga kerajaan. Padahal, anggota Kerajaan terdiri dari ribuan anggota.
"Dengan kembalinya arus investor ke pasar saham (Arab), terdapat beberapa pelanggaran yang memerlukan investigasi dan akuntabilitas, yang memerlukan kasus pelanggaran untuk dilihat dari otoritas hukum khusus," ujar Raja Abdullah seperti yang ditirukan Abdulrahman al-Tuwaijri seperti yang dikutip pada koran tersebut.
Raja Abdullah juga mengatakan bahwa beberapa pelanggaran telah dilakukan oleh anggota keluarga kerajaan, yang telah melanjutkan aksinya meskipun adanya peringatan yang memposisikan mereka pada pihak yang harus diinvestigasi, dan mungkin malah diajukan ke meja hijau.
Sementara itu, juru bicara CMA menolak untuk memberikan komentar atas kabar tersebut.
Arab Saudi adalah negara monarki tanpa pemilihan oleh parlemen. Posisi tertinggi ditempati oleh anggota kerajaan yang mempunyai tingkat tertinggi yang juga memiliki kepentingan bisnis yang luas.
Pasar saham Arab Saudi telah menunjukkan akselerasi tahun ini. Dan juga, pergerakan perdagangan telah menunjukkan kenaikan seiring dengan penguatan pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh naiknya harga minyak dunia.
Hal ini menimbulkan harapan bahwa pihak otoritas akan membuka pasar untuk penanam modal asing dan masuknya uang spekulatif.
Indeks patokan saham telah naik 19 persen sejak akhir tahun lalu, meskipun telah mengalami penurunan 1,8 persen pada hari Minggu lalu dan terus menurun pada perdagangan Senin (9/4) seiring dengan berita Raja Abdullah telah sampai ke telinga para investor.
Pasar saham Arab Saudi pernah jatuh pada tahun 2006 yang telah melukai puluhan ribu investor dari Arab sendiri. Mereka menyalahkan pemerintah yang tidak melindungi mereka dari pengaruh investor besar.
CMA kemudian dikenakan denda besar pada beberapa pelanggaran aturan perdagangan. Pemerintah juga telah menjadi lebih ingin mempertahankan stabilitas sosial sejak pemberontakan Arab tahun lalu meskipun telah lolos dari kericuhan tersebut.
Bulan lalu, keponakan raja Abdullah, Alwaleed bin Talal diketahui telah memborong saham Twitter sebesar USD 300 juta.
(mdk/rin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaGara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'
Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaCari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban
Demi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaBermodalkan Rp2 Juta, Aksim Cuan Jutaan Rupiah dari Budi Daya Pepaya, Bisa Beli Mobil dan ke Makkah
Pepatah Arab man jadda wa jadda menegaskan siapa yang bersungguh-sungguh, maka akan berhasil. Artinya, usaha takkan pernah mengkhianati hasil.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca Selengkapnya