Raih Rp 1.019 T, Realisasi Pajak Capai 85,65 Persen per 23 Desember 2020
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan, hingga 23 Desember, penerimaan negara berbentuk pajak telah mencapai angka Rp 1.019,56 triliun. Angka tersebut sama dengan 85,65 persen dari target yang sebesar Rp 1.198,82 triliun. Artinya, pemerintah masih kurang setoran pajak sebesar Rp 179,26 triliun.
"Penerimaan pajak sampai dengan tanggal 23 Desember 2020 sebesar Rp 1.019,56 triliun dan mencapai 85,05 persen dari target Perpres 72/2020," ujar Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/12).
Adapun, terdapat 49 KPP yang telah mencapai target penerimaan dan diproyeksikan akan ada 6 Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan mencapai target penerimaannya pada tanggal 31 Desember 2020. Demikian dengan tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan yang mencapai 76,86 persen.
DJP juga mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik di mana ada 23 perusahaan digital tercatat dengan nilai pajak mencapai Rp 616 miliar. "Ini masih ada 5 perusahaan lagi hingga akhir tahun akan diselesaikan," katanya.
Sementara, di tengah pandemi Covid-19, Menteri Sri Mulyani memprediksi penerimaan negara mengalami penurunan 15 persen hingga akhir tahun. "Namun, belanja negara meningkat 12,7 persen bahkan belanja pemerintah pusat naik hingga 20,5 persen," katanya.
Menkeu Lakukan Kunjungan Virtual ke KPP dan KPPN
Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan kunjungan virtual ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) secara virtual, Rabu (23/12). Dalam kunjungannya, Menteri Sri Mulyani mengapresiasi seluruh aparatur Kemenkeu yang telah menjalankan tugasnya dengan maksimal di tengah pandemi.
Adapun, Menkeu Sri Mulyani melakukan kunjungan virtual ke 3 KPP yaitu KPP Gambir 2, KPP Medan Barat dan KPP Madya Makassar. Sementara untuk KPPN, dirinya meninjau KPPN Jakarta II.
"Luar biasa semangat dari jajaran Kemenkeu baik dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPb) dalam menjalankan kegiatan," ujar Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu mencatat, terdapat 49 KPP yang penerimaan pajaknya telah mencapai 100 persen dengan 6 Kanwil DJP yang akan mencapai target pada 31 Desember 2020. Adapun, hingga 23 Desember 2020, penerimaan pajak telah dikumpulkan sebanyak Rp 1.019,56 triliun atau sekitar 85,05 persen dari target. Demikian dengan tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan yang mencapai 76,86 persen.
"Ditjen Pajak sekarang harus mengumpulkan penerimaan pajak, namun di sisi lain memberi dukungan dan membantu wajib pajak untuk mendapat insentif pajak. Kita harap, kita bisa tetap jaga ekonomi dan dunia usaha untuk bertahan bahkan pulih," jelasnya.
DJP juga mengumpulkan penerimaan pajak melalui sistem elektronik di mana ada 23 perusahaan digital tercatat dengan nilai pajak mencapai Rp 616 miliar. "Ini masih ada 5 perusahaan lagi hingga akhir tahun akan diselesaikan," katanya.
Dirinya turut mengapresiasi kinerja DJPb yang telah bekerja keras di tengah pandemi. Dirinya meminta agar DJPb meningkatkan pengawasan terhadap proses simplifikasi pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) agar tidak terjadi penyalahgunaan.
"Dengan workload yang sangat banyak saya ucapkan terima kasih dan bangga dengan jajaran di Ditjen Perbendaharaan. Mereka tidak menyerah, tidak putus asa, tapi mereka berinovasi," tandasnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca Selengkapnya"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca Selengkapnya"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaRealisasi peredaran uang selama masa Pemilu 2024 hanya mencapai Rp67,14 triliun, atau lebih rendah dari perkiraan BI sebesar Rp68 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya