Rahasia PKT Jamin Kesehatan dan Kesejahteraan Pekerja Selama Pandemi Covid-19
Merdeka.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih sertifikat Acknowledgement ISO/PAS 45005:2020. Pengakuin ini diraih atas komitmen perusahaan untuk senantiasa bekerja aman dan sehat selama pandemi Covid-19 terkait upaya melindungi kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan para pekerja maupun pihak lain yang terlibat dalam proses bisnis perusahaan di masa pandemi.
Pupuk Kaltim tercatat menjadi perusahaan pertama di lingkungan Pupuk Indonesia Grup yang mendapatkan sertifikat ISO 45005:2020, dengan capaian nilai maksimal 102/102 dan indeks kumulatif 3/3. Hal ini didasari audit TUV Rheinland Indonesia, dengan penilaian mencakup 34 klausul mulai dari prosedur hingga improvement terkait Covid-19.
VP K3 Pupuk Kaltim, David Ronaldo Manik mengungkapkan, sertifikat ISO/PAS 45005:2020 menjadi bukti komitmen Pupuk Kaltim untuk bekerja secara sehat dan aman, utamanya dalam menghadapi pandemi Covid-19 dua tahun terakhir. Sertifikat ini pun menjadi dorongan untuk terus meningkatkan performa dan kinerja, dalam memberikan perlindungan serta penanganan terhadap risiko Covid-19 bagi pekerja di lingkungan perusahaan.
"Saat ini kita masih berhadapan dengan Covid-19, sehingga risiko tidak terkontrol akibat hal tersebut sangat berpotensi mengganggu proses bisnis perusahaan. Maka dari itu, Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah antisipasi dan penanggulangan, agar tercipta lingkungan kerja yang sehat dan aman," ujar David di Jakarta, Selasa (6/12).
Dijelaskannya, ISO/PAS 45005:2020 sebagai upaya Pupuk Kaltim merespon pandemi Covid-19 yang dapat mengganggu kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan karyawan. Hal ini pun kesinambungan langkah Pupuk Kaltim terhadap penanggulangan Covid-19, dari sebelumnya dilaksanakan melalui gugus tugas Tim Crisis Center Covid-19 yang dibentuk sejak awal pandemi.
Tim crisis center memiliki sejumlah tugas utama, yakni melaksanakan kebijakan perusahaan dalam hal pencegahan dan penanganan Covid-19, melalui pembuatan pedoman dan prosedur hingga penerapan program pencegahan. Diantaranya Tracing, Tracking and Treatment (3T), budaya hidup sehat hingga program vaksinasi.
"Termasuk evaluasi program serta melakukan continuous improvement untuk pencapaian kinerja pencegahan serta penanganan Covid-19 agar lebih baik. Sehingga proses produksi dan operasional perusahaan tetap terjaga selama pandemi," tandas David.
Panduan Mengelola Risiko
Menurut David, ISO/PAS 45005:2020 memberikan panduan bagi organisasi mengenai cara mengelola risiko yang timbul dari Covid-19. Utamanya melindungi kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan yang terkait pekerjaan. Selain juga panduan terkait pemberian perlindungan semua pekerja, serta pihak lain yang berkepentingan seperti pengunjung, tamu hingga masyarakat sekitar perusahaan.
Selain itu ISO/PAS 45005:2020 juga memastikan peran dan tersedianya SDM dalam penanganan Covid-19, menyiapkan rencana tindakan apabila ada kasus serta aturan dan perlengkapan yang diperlukan saat berinteraksi dengan pemangku kepentingan. Dari implementasinya, Pupuk Kaltim dapat menunjukkan jika perusahaan mampu menangani risiko Covid-19 menggunakan pendekatan sistematis, dan menerapkan kerangka kerja yang memungkinkan adaptasi efektif serta tepat waktu terhadap situasi yang berubah.
"Melalui penerapan ISO/PAS 45005:2020, Pupuk Kaltim dapat mengambil tindakan efektif untuk melindungi pekerja dan pihak lainnya yang berkepentingan terhadap risiko terkait Covid-19," tutur David.
David menegaskan, dari pencapaian ini Pupuk Kaltim akan terus meningkatkan komitmen dalam antisipasi dan penanggulangan Covid-19 melalui berbagai upaya. Mulai dari langkah preventif, promotif maupun kuratif kepada seluruh karyawan, sehingga dapat bekerja sehat dan aman sekaligus menekan potensi Covid-19 di lingkungan perusahaan.
"Tentunya hal ini akan menjadi semangat bagi Pupuk Kaltim, untuk terus meningkatkan performa dan kinerja perusahaan secara maksimal," pungkas David.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Inovasi Produk Pupuk Kaltim Ini Tingkatkan Produktivitas Pertanian Hingga 55 Persen
Produksi kentang di Modoinding Minahasa Selatan, mengalami kenaikan signifikan hingga 55 persen dari awalnya 9,9 ton per Hektare (Ha) menjadi 15,8 ton/Ha.
Baca SelengkapnyaPupuk Kaltim Sebar Bantuan Rp3,4 Miliar untuk Masyarakat Bontang
Sesuai sasaran tersebut, momen Ramadan pun menjadi salah satu sarana Pupuk Kaltim menyalurkan manfaat seperti yang kali ini dilakukan.
Baca SelengkapnyaPemprov Kaltim Pacu Produksi Pisang untuk Pasar Internasional
Pemprov Kaltim terus berupaya memacu peningkatan dan pengembangan produksi komoditas pisang di daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Plt Ketum PPP Bocorkan Survei Internal: InsyaAllah Suara Kami Naik di Pemilu 2024
PPP membawa program besar kepada masyarakat seperti kerja mudah, harga murah, dan hidup berkah dalam kampanye nasional.
Baca SelengkapnyaDulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan
Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaTak Hanya Orientasi Profit, BUMN Pupuk Jalankan Program Ini Beri Manfaat ke Masyarakat Sekitar Pabrik
Pupuk Kaltim sebagai bagian dari Pupuk Indonesia Grup, sejauh ini kata Rahmad, menunjukkan komitmen yang tinggi untuk senantiasa berperan dalam pembangunan.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia Jadi Perusahaan Teknologi Pertama Terima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU
Grab Indonesia pun menjadi salah satu perusahaan yang pertama yang mengikuti program yang diselenggarakan KPPU.
Baca SelengkapnyaBegini Inovasi Dikembangkan Pupuk Kaltim untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Selain berbagai upaya reinvention business dalam tubuh Pupuk Kaltim, pihaknya juga terus melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholders.
Baca SelengkapnyaIndustri Kreatif Temui Kemenparekraf Bahas Rencana Larangan Iklan Produk Tembakau, Ini Hasilnya
Pengetatan aturan rokok dalam RPP Kesehatan sebagai aturan turunan UU Kesehatan dinilai akan berdampak bagi masa depan industri kreatif nasional.
Baca Selengkapnya