Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ragam Bantuan Pemerintah untuk Industri Migas Bertahan Selama Pandemi

Ragam Bantuan Pemerintah untuk Industri Migas Bertahan Selama Pandemi Menkeu Sri Mulyani pimpin upacara peringatan Hari Oeang. ©2020 Liputan6.com/Pipit Ika Ramadhani

Merdeka.com - Bisnis sektor minyak dan gas (migas) turut mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Pemerintah pun menggunakan semua instrumen untuk mendukung setiap industri secara signifikan.

"Khususnya untuk sektor migas, saya yakin bahwa Kementerian Energi telah meluncurkan dua opsi untuk Anda jelajahi," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kepada peserta konvensi 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas secara virtual, Jakarta, Rabu (2/12).

Menteri Sri Mulyani menyebutkan dua pilihan yang bisa digunakan untuk para pengusaha dan investor sektor migas. Menggunakan cost recovery (biaya pemulihan) atau gross split (bagi hasil).

"Ini adalah pilihan yang bisa diberikan dan nantinya akan tergantung dari industri itu sendiri untuk memilih mana yang lebih cocok untuk Anda," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga menggunakan perangkat fiskal agar dapat mendukung seluruh siklus bisnis industri migas. Mulai dari eksplorasi hingga produksi.

Insentif yang diberikan dari sisi fiskal yaitu termasuk pengurangan pajak penghasilan yang akan diturunkan dari 25 persen menjadi 22 persen atau 20 persen dalam dua tahun ke depan. Hal ini juga telah dituangkan dalam UU Cipta Kerja.

"Kami juga memberikan dukungan melalui pembebasan, yaitu pembebasan bea masuk bandara dan berbagai fasilitas lainnya di kawasan ekonomi khusus," kata dia.

Selanjutnya

Untuk meminimalisasikan hambatan, pemerintah juga memberikan keleluasaan kepada kontraktor untuk memilih. Antara berbagai kemudahan yang telah dijelaskan atau kontrak bagi hasil yang berdasarkan pada cost recovery atau gross split.

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 140 yang akan menderegulasi bisnis industri hulu. Peraturan tersebut berfokus pada beberapa pengaturan utama mengenai penggunaan Barang Milik Negara.

"Kami telah menyelaraskan kewenangan dan tanggung jawab serta pembagian kembali (re-sharing) antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian ESDM dan instansi pelaksana dalam pengelolaan hulu migas milik Pemerintah," tutur Sri Mulyani.

Pemerintah juga melakukan penyederhanaan birokrasi untuk mendukung optimalisasi hulu migas. Dukungan ini berwujud dengan memberikan peran yang lebih besar kepada Kementerian ESDM kepada badan pelaksana.

"Ini semua adalah upaya yang terus kami upayakan agar kami dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menghasilkan lebih banyak minyak dan gas," kata dia.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Industri Penerbangan RI Mulai Pulih Usai Terseok-seok Saat Pandemi Covid-19

Industri Penerbangan RI Mulai Pulih Usai Terseok-seok Saat Pandemi Covid-19

Setelah melewati tantangan sejak 2019 hingga 2022 lalu, industri penerbangan nasional mulai menunjukkan momentum bangkit di 2023.

Baca Selengkapnya
Curhat Pengusaha Minuman Ringan Makin Terpuruk: Kondisi Industri Ini Sangat Menyedihkan

Curhat Pengusaha Minuman Ringan Makin Terpuruk: Kondisi Industri Ini Sangat Menyedihkan

Selama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Punya Program Makan Gratis, Negara Ini Malah Alami Krisis Pangan

Punya Program Makan Gratis, Negara Ini Malah Alami Krisis Pangan

Sektor pertanian negara itu pun mengalami penurunan produksi, karena kurangnya modal, peralatan, pupuk hingga insektisida yang dibutuhkan oleh para petani.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

Kondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri

Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.

Baca Selengkapnya
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya

Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya

Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri

Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri

Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.

Baca Selengkapnya
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun

Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun

Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.

Baca Selengkapnya
99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?

PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.

Baca Selengkapnya
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya