Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pupuk Indonesia: Stok Pupuk Non Subsidi Capai 347.664 Ton

Pupuk Indonesia: Stok Pupuk Non Subsidi Capai 347.664 Ton Pupuk. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk non subsidi sebanyak 347.664 ton yang tersedia di lini I hingga lini III dan kios-kios pupuk resmi. Stok tersebut terdiri dari 212.916 ton Urea, 133.186 ton NPK, 430 ton SP-36, 968 ton ZA dan 164 ton organik.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana mengatakan, ketersediaan stok pupuk non subsidi tersebut disiapkan guna mengantisipasi kebutuhan petani yang alokasi pupuk bersubsidinya belum tercukupi, dan bagi petani yang tidak terdaftar dalam e-RDKK. Wijaya menegaskan bahwa pihaknya telah meminta produsen pupuk untuk meningkatkan ketersediaan pupuk non subsidi di kios-kios resmi.

"Apabila terjadi kekurangan, kami menyiapkan stok pupuk non subsidi di kios-kios resmi. Sehingga bisa memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani dan produktivitas sektor pertanian dapat terjaga," jelas Wijaya di Jakarta, Kamis (30/7).

Selain itu, Perseroan juga berkomitmen untuk menjaga stok pupuk bersubsidi. Data stok per 27 Juli 2020 menunjukkan stok pupuk bersubsidi masih dalam kondisi yang aman. Tercatat, total stok sebanyak 857.158 ton yang terdiri dari 544.171 ton Urea, 131.181 ton NPK, 75.292 ton SP-36, 45.932 ton ZA dan 60.582 ton organik.

Adapun jumlah stok pupuk tersebut dipenuhi oleh lima anak perusahaan Pupuk Indonesia, antara lain: PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja.

Kelancaran Distribusi

Sementara itu, Pupuk Indonesia juga meyakinkan bahwa kelancaran distribusi pupuk bersubsidi tidak terganggu oleh pandemi. Hingga pertengahan Juli 2020, Perseroan telah menyalurkan sebanyak 5.146.336 juta ton atau setara 65 persen dari total alokasi di tahun 2020 yang sebesar 7.949.303 ton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No 10 Tahun 2020.

Wijaya menegaskan, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan sesuai aturan alokasi dan hanya kepada para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian.

Para produsen pupuk pun akan selalu mematuhi semua aturan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi yang berlaku. Seperti, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV.

Serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Stok Pupuk Capai 1,7 Juta Ton di Akhir Tahun 2023, Setara 200 Persen Ketentuan Pemerintah

Stok Pupuk Capai 1,7 Juta Ton di Akhir Tahun 2023, Setara 200 Persen Ketentuan Pemerintah

Ketersediaan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi ini setara dengan 200 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Minta Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Dirut Pupuk Indonesia Respons Begini

Presiden Jokowi Minta Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah, Dirut Pupuk Indonesia Respons Begini

Perusahaan berkomitmen memenuhi tambahan ketersediaan pupuk subsidi untuk para petani.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani

Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani

Dengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Stok Pupuk Capai 200 Persen dari Ketentuan, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Bawa KTP

Stok Pupuk Capai 200 Persen dari Ketentuan, Tebus Pupuk Subsidi Wajib Bawa KTP

Penebusan pupuk menggunakan KTP melalui sistem i-Pubers telah diimplementasikan Pupuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dukung Musim Tanam Awal 2024, Ada Diskon 50 Persen Pembelian Pupuk Non-Subsidi

Dukung Musim Tanam Awal 2024, Ada Diskon 50 Persen Pembelian Pupuk Non-Subsidi

Jumlah ketersediaan pupuk non-subsidi di kios-kios resmi Pupuk Indonesia akan terus ditingkatkan pada awal musim tanam tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP

Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP

Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.

Baca Selengkapnya
Pupuk Kaltim Catat Telah Jual 2 Juta Ton Pupuk Urea Sepanjang 2023

Pupuk Kaltim Catat Telah Jual 2 Juta Ton Pupuk Urea Sepanjang 2023

Dijelaskan Wisnu, pelanggan merupakan salah satu faktor penting terhadap penjualan Pupuk Kaltim, sehingga pelayanan yang diberikan pun terus dimaksimalkan.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Petani, Ini Solusi ‘Sat-Set’ Ganjar Atasi Masalah Pupuk Subsidi

Dikeluhkan Petani, Ini Solusi ‘Sat-Set’ Ganjar Atasi Masalah Pupuk Subsidi

Ganjar pun dikeluhkan kembali mengenai persoalan pupuk oleh para petani.

Baca Selengkapnya
Catatkan Sejarah, Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi Rp 54 Triliun

Catatkan Sejarah, Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi Rp 54 Triliun

Penyerahan ini dilakukan Mentan usai meninjau pertanaman padi di Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Baca Selengkapnya