Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PUPR Terima Pengalihan Aset BMN Rp1,125 T dari BPWS

PUPR Terima Pengalihan Aset BMN Rp1,125 T dari BPWS Kementerian PUPR Terima Pengalihan Aset BMN. ©2021 Merdeka.com/Sulaeman

Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima pengalihan aset Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 1,125 triliun dari Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), Kamis (9/9). Proses ini berhasil dilaksanakan lebih cepat dari yang ditargetkan yakni akhir November 2021.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah mengatakan, bahwa pengalihan aset BPWS ke Kementerian PUPR ini berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020.

Terdapat 13 jenis aset BMN yang dialihkan dari BPWS ke Kementerian PUPR yakni tanah senilai Rp 732 miliar, peralatan dan mesin Rp 49,4 miliar, gedung dan bangunan Rp 118,3 miliar, jalan dan jembatan Rp 52,4 miliar, irigasi Rp 26,2 miliar, jaringan Rp 55,3 miliar, aset tetap renovasi Rp 1,4 miliar, konstruksi dalam pengerjaan Rp 761 juta, software Rp 3,6 miliar, hasil kajian/penelitian Rp 78,7 miliar, aset tak berwujud lainnya Rp 1,8 miliar dan aset tak berwujud dalam pengerjaan Rp 193 juta.

Aset-aset tersebut tersebar di 7 lokasi yakni di Kantor BPWS Surabaya, rest area sisi barat di Bangkalan (terbangun dan belum terbangun), kawasan pesisir di Bangkalan (belum terbangun), rest area sisi timur di Bangkalan (belum terbangun), overpass di Bangkalan, SPAM Tangkel dan Kantor BPWS Jakarta.

"Aset BMN terbesar di mana lebih dari 65 persen adalah tanah. Saya hanya ingin mengingatkan kepada rekan-rekan di Kementerian PUPR setiap tambahan aset yang kita miliki sesungguhnya di dalamnya ada hak publik yang harus kita jalankan. Saya minta rekan-rekan unit penerima langsung segera membuat rencana komprehensif agar layanan yang semula dilakukan BPWS tidak terputus," kata dia dalam pernyataannya, Jumat (10/9).

Dikatakan Fatah, bahwa penambahan amanah dari suatu institusi yang pernah memberi layanan publik tidak semudah mendapat amanah baru yang belum pernah dikerjakan siapapun. "Apa yang telah dilakukan BPWS adalah benchmark, mudah-mudahan layanan yang kita kerjakan tidak menjadi lebih buruk. Jadikanlah benchmark ini sebagai pemandu untuk betul-betul kita jalankan amanah yang diterima secara bersama," ucapnya.

Selanjutnya

Selain aset BMN, terdapat 4 aspek lain yang dialihkan dari BPWS ke Kementerian PUPR yakni tugas dan fungsi, anggaran, arsip dan pegawai. Pengalihan tugas dan fungsi BPWS sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1018/KPTS/M/2020 Tentang Pengalihan Tugas BPWS kepada Kementerian PUPR.

"Pengalihan tugas dan fungsi dari BPWS ke Kementerian PUPR pada prinsipnya tidak merubah tugas dan fungsi yang ada di Kementerian PUPR. Telah ditetapkan unit organisasi yang melaksanakan tugas dan fungsi BPWS adalah Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)," kata Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Asep Arofah Permana.

Pengalihan arsip terdiri dari 10.845 nomor arsip. Kemudian terdapat 118 pegawai yang dialihkan terdiri dari 5 orang PNS dan 113 non-PNS.

"Kami bersyukur semua pegawai non-PNS eks BPWS diterima 100 persen oleh Kementerian PUPR. Saya ucapkan selamat bekerja untuk rekan-rekan," kata Plt. Kepala BPWS Achmad Herry Marzuki.

Untuk diketahui, BPWS dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden 27 Tahun 2008 yang secara struktural terdiri atas Dewan Pengarah dan Badan Pelaksana. Badan Pelaksana BPWS (Bapel BPWS) memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan pengelolaan, pembangunan dan fasilitasi percepatan kegiatan pembangunan wilayah Suramadu.

Kegiatan ini dilaksanakan di 2 lokasi yakni Kawasan Kaki Jembatan Sisi Madura (KKJSM) dan kawasan khusus di utara Pulau Madura masing-masing seluas 600 hektare. KKJSM dikembangkan untuk mendorong perkembangan ekonomi, sedangkan kawasan khusus di utara Pulau Madura untuk pengembangan kawasan Pelabuhan Peti Kemas.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi

Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi

Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Baca Selengkapnya
BTN Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Asalkan Begini Caranya

BTN Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Asalkan Begini Caranya

BTN berharap pemerintah dengan cepat mengambil keputusan terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah Ungkap Alasan Buka Loker 2,3 Juta CPNS dan PPPK Tahun 2024

Pemerintah Beberkan Alasan Buka Loker CPNS dan PPPK Tahun 2024

Baca Selengkapnya
Barisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Barisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

Pemuda memiliki peran penting pembangunan bangsa dan negara

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya