Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Punya Utang Rp75 M ke Pengelola KFC, Bakrie Jaminkan Saham Bumi Resources

Punya Utang Rp75 M ke Pengelola KFC, Bakrie Jaminkan Saham Bumi Resources KFC. google

Merdeka.com - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) selaku pengelola KFC mengungkapkan bila PT Bakrie Darma Indonesia (BDI) memiliki utang sebesar Rp75 miliar yang belum dibayarkan hingga saat ini. Hal ini diungkapkan emiten berkode FAST tersebut melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis (6/5).

Dalam keterangan tertulis yang diberikan, FAST mengaku bila skema utang yang diberikan pada BDI tanpa bunga dan akan digunakan untuk pendanaan proyek properti. Manajemen pengelola KFC ini menyatakan, piutang perseroan masih dijamin dengan gadai saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).

"PT BDI perusahaan yang memiliki rencana proyek properti dan menawarkan pada Perseroan untuk turut berpartisipasi dalam proyek properti tersebut dengan memberikan dana kepada PT BDI untuk kepentingan modal atas rencana kegiatan usaha, pembangunan dan pembelian properti. Dengan latar belakang tersebut, Perseroan sepakat untuk memberikan investasi di proyek tersebut di mana Perseroan akan memperoleh hak untuk menggunakan properti untuk pengembangan usaha restoran," tulis perseroan.

Proyek Milik Bakrie Mangkrak

Dalam proyek ini, perjanjian yang ditetapkan kedua belah pihak yakni sebesar Rp100 miliar. Namun, tak terealisasinya proyek membuat BDI harus mengembalikan dana yang telah disepakati.

"Karena tidak terealisasinya proyek properti ini, pihak PT BDI telah mengembalikan sebagian dana yang diterima sebesar Rp 25 miliar pada Desember 2020. Sisa pengembalian sebesar Rp 75 miliar akan tetap diselesaikan oleh PT BDl," tulis KFC.

Perjanjian terkait proyek disepakati PT Fast Food Indonesia Tbk dan PT BDI pada 18 September 2019. Investasi ini memiliki jangka waktu hingga 29 Februari 2020.

Namun, perjanjian ini telah melewati jatuh tempo yang ditetapkan yakni pada 31 Desember 2019, sehingga pengembalian dana harus dilakukan karena proyek tidak teralisasi.

Reporter: Dian Tami Kosasih

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik
Gurita Bisnis Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Gurita Bisnis Konglomerat Indonesia yang Kehilangan Kekayaan Rp2 Miliar per Detik

Baca Selengkapnya
Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng
Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng

Sempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari
Banjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak akan Naikkan Harga BBM
Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tak akan Naikkan Harga BBM

Jokowi meny ampaikan usai menggelar rapat internal di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung

Crazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP
Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP

Fritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Penampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL

berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Baca Selengkapnya