Pungut pajak Google, Indonesia bisa contek Inggris buat aturan baru
Merdeka.com - Pengamat Pajak, Danny Darussalam membeberkan cara efektif menarik pajak perusahaan teknologi informasi seperti Google dan kawan-kawannya. Dia mengambil contoh cara seperti yang dilakukan Inggris dengan aturan Diverted Profit Tax-nya.
Menurutnya, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu membuat suatu aturan baru di luar ketentuan pajak penghasilan (PPh). Aturan baru ini harus memuat sanksi pajak dengan besaran yang jauh lebih tinggi dari angka PPh.
"Aturan baru ini akan membuat Google berpikir untuk membuat BUT (Bentuk Usaha Tetap) dengan manajemen operasi di Indonesia," ujarnya saat ditemui di Malang, Jumat (14/10).
Sanksi bisa diberikan dengan ketentuan jika suatu perusahaan teknologi informasi mengirim dana penghasilan ke negara lain yang memiliki besaran PPh lebih rendah dari Indonesia. "Kalau di Inggris mereka menetapkan margin 80 persen untuk suatu perusahaan bisa kena denda," tuturnya.
Praktik operasi Google di Indonesia, lanjutnya, merupakan suatu ketidakadilan. Di mana, pengusaha lokal harus membayar pajak penghasilan lebih tinggi padahal mereka meraup untung dari pasar yang sama.
"Jadi intinya agresif harus dilawan dengan aturan yang agresif pula," ucapnya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, menanggapi bahwa masukan ini akan menjadi bahan kajian bagi pihaknya dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membuat aturan.
"Pada prinsipnya pemerintah mengharap bisnis yang adil. Mudah-mudahan ini bisa mengedepankan etika dan moral dalam berbisnis," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kata-kata ini Paling Dicari di Google selama 2023, dari Pick Me, Skena, hingga Cuaks
Berikut adalah kata-kata yang kerap dicari di Google selama 2023.
Baca SelengkapnyaGoogle Berencana PHK Karyawan Lagi
Google terus melakukan efisiensi karyuawan karena ingin mengubah arah perusahaan.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaMenuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaRespons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaWarga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'
Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca SelengkapnyaJokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaSebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca Selengkapnya