Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Diminta Beri Insentif untuk Maskapai Penerbangan
Merdeka.com - Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta pemerintah segera memberikan insentif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Insentif tersebut berupa pengurangan pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari biaya-biaya kebandarudaraan termasuk biaya mendarat pesawat yang selama ini dibebankan ke maskapai.
"Pemberian insentif harus sama kepada seluruh maskapai, baik maskapai milik negara dan juga maskapai swasta nasional. Pemberian insentif sangat penting karena maskapai memiliki andil terhadap pertumbuhan ekonomi dan berkontribusi juga kepada penerimaan negara," kata Lasarus di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (8/4).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan pemberian insentif tidak hanya urusan Kementerian Perhubungan tetapi juga melibatkan Kementerian Keuangan terkait pembiayaan insentif. Dia menjelaskan, dibutuhkan sejumlah insentif agar maskapai bisa pulih dari dampak pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung setahun terakhir.
Terlebih saat ini di saat memasuki Ramadhan dan Lebaran 2021, karena biasanya pada periode musim liburan seperti ini maskapai bisa meningkatkan penerimaan. Untuk itu, insentif menjadi semakin dibutuhkan maskapai sebagai kompensasi dari pelarangan mudik Lebaran yang diperkirakan semakin menyulitkan maskapai.
Selain insentif perpajakan, maskapai juga membutuhkan fleksibilitas pembayaran ke sejumlah BUMN yang terkait penerbangan, seperti Pertamina, operator bandara Angkasa Pura I dan II, dan AirNav. Fleksibilitas pembayaran ke Pertamina terkait dengan biaya avtur, yang memakan 40-45 persen biaya operasional maskapai.
"Persoalannya saat ini, Kementerian Keuangan harus bersedia penerimaan negara dari industri ini berkurang. Masalah insentif bagi maskapai ini yang akan kami bahas lebih intensif dengan Dirjen Perhubungan Udara," ujar Lasarus.
Pengamat kebijakan transportasi publik Azas Tigor Nainggolan, mengatakan seluruh maskapai BUMN maupun swasta, seharusnya bisa menikmati insentif yang sama dari pemerintah misalnya soal pajak pajak. "Jangan yang satu dapat, yang lain tidak dapat," ujarnya.
Dukungan lain pemerintah kepada maskapai, adalah memudahkan masyarakat untuk mengakses dan menggunakan angkutan udara untuk berpergian, mulai dari urusan dokumen kesehatan, tes COVID-19 gratis, hingga jaminan kebersihan lingkungan bandara dan pesawat.
"Masyarakat atau calon penumpang harus merasa aman dari ancaman virus COVID-19. Tes antigen dibuat gratis, angkutan umum menuju ke bandara juga harus dibuat bagus," ujarnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkadang, maskapai menawarkan diskon hingga 50 persen dari jumlah yang akan Anda bayarkan pada saat keberangkatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaBPS menjabarkan ada dua faktor penumpang pesawat rendah, padahal maskapai tidak menaikkan harga tiket.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaMaskapai ini meminta penumpangnya untuk menaiki timbangan beserta barang bawaan mereka untuk mencatat berat badan mereka di gerbang keberangkatan.
Baca SelengkapnyaBatas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca Selengkapnya