Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PTPN III menangkan gugatan di abitrase

PTPN III menangkan gugatan di abitrase palu. shutterstock

Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku telah memenangkan gugatan yang dilakukan Ferrostaal pada PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) di abitrase. Gugatan dilayangkan karena membatalkan perjanjian membangun pabrik oleochemicals di kawasan industri Sei Mangkei, Sumatera Utara.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan kemenangan di arbitrase sudah final sejak minggu lalu. "Sidang-sidang itu sudah berlangsung, minggu lalu sudah final dan PTPN memenangkan arbitrase itu," ujarnya usai Rapim di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (24/7).

Pembatalan perjanjian tersebut karena saat itu belum ada salah satu BUMN sektor perkebunan yang membangun pabrik dari industri hulu ke hilir. Sehingga BUMN sektor perkebunan tertinggal dari swasta.

"Peristiwanya waktu saya menjadi Menteri BUMN, saya minta salah satu BUMN perkebunan membangun pabrik dari hulu ke hilir. Selama ini, belum ada BUMN perkebunan yang punya industri hilir ini dan sangat ketinggalan dari swasta," ujarnya.

Pihaknya, menunjuk PTPN III di Sei Mangkei Sumatera Utara untuk membangun. Tetapi, ketika instruksi akan dilaksanakan ternyata direksi yang lama sudah menandatangi perjanjian kerjasama dengan Ferrostaal untuk membangun pabrik Oleochemicals di Sei Mangkei.

Dia menegaskan dalam perjanjian tersebut ternyata memberatkan BUMN, lantaran saham BUMN tidak menjadi saham mayoritas. Belum lagi, PTPN III berkewajiban menyerahkan CPO yang merupakan bahan baku PTPN III dan produk PTPN IV sebagai tumbal kerjasama tersebut.

"Kami minta pelajari perjanjian seperti apa, jangan sampai ikat perjanjian jangka panjang yang menjerat BUMN. Setelah dipelajari perjanjian memberatkan BUMN karena sahamnya minoritas tapi berkewajiban menyerahkan CPO yang merupakan bahan baku PTPN III dan produk PTPN IV untuk industri join venture itu," katanya.

Kondisi itu, membuat PTPN III dan PTPN 4 ternyata tidak baik. Karena itu maka pihaknya meminta dibatalkan perjanjian tersebut. "lalu resikonya digugat apa boleh buat karena akan menyulitkan BUMN nanti. Alhamdulilah, kita mememang itu, waktu sidang kabinet ini sempet saya sampaikan, karena ini kan kelihatannya BUMN tercela, begitu besar perkebunan, tapi tidak punya industri hilir sama sekali," katanya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Atasi Permasalahan Pupuk, Gibran Berencana Menghapus Kartu Tani

Atasi Permasalahan Pupuk, Gibran Berencana Menghapus Kartu Tani

Gibran juga mendapat masukan dari para nelayan, yang mengeluhkan masalah penangkapan ikan terukur hingga solar.

Baca Selengkapnya
Anak Usaha PTPN III Raih Ebitda Rp1,1 Triliun, Dirut Holding BUMN Perkebunan: Ini Masuk Catatan Sejarah

Anak Usaha PTPN III Raih Ebitda Rp1,1 Triliun, Dirut Holding BUMN Perkebunan: Ini Masuk Catatan Sejarah

Melanjutkan transformasi PTPN Group, tahun 2023 merupakan tahun pertama SGN mengelola 36 pabrik gula yang semula berada di bawah pengelolaan PTPN gula.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang

Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang

Yulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Jalankan Amanat Kementerian BUMN soal Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Ini Dilakukan PTPN III

Jalankan Amanat Kementerian BUMN soal Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Ini Dilakukan PTPN III

Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat di lingkungan sekitar yayasan.

Baca Selengkapnya
PTPN III Gandeng TNI AD Amankan Aset Negara dan Tingkatkan Ketahanan Pangan

PTPN III Gandeng TNI AD Amankan Aset Negara dan Tingkatkan Ketahanan Pangan

PTPN III Gandeng TNI AD Amankan Amankan Aset Negara dan Tingkatkan Ketahanan Pangan,

Baca Selengkapnya