PT Timah Pinjam Dana USD 100 Juta ke Induk Usaha untuk Pembayaran Utang
Merdeka.com - Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Wibisono mengatakan akan tetap meminjam dana USD 100 juta dari MIND ID untuk melunasi utang perseroan. Saat ini pengajuan share holder loan (SHL) kepada induk usahanya tersebut sedang dalam proses.
"Saat ini SHL masih dalam proses," kata Wibisono dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (6/4).
Sebagai informasi, hingga November 2020, total utang PT Timah mencapai Rp6,6 triliun. Pinjaman USD 100 juta dari MIND ID tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar utang modal kerja ke perbankan.
Pengajuan pinjaman tersebut pun diiringi upaya perseroan menurunkan beban utang pinjaman. Tahun 2020 perseroan telah melakukan upaya penurunan utang secara signifikan.
"Pelunasan utang juga menjadi komitmen kami. Jadi, kita ketahui di 2020 biaya bunga cukup signifikan Rp600 miliar dibandingkan 2019 sekitar Rp780 miliar," kata dia.
Dia mengakui, upaya yang dilakukan belum menghasilkan secara signifikan. Sebab, pembayaran utang dilakukan secara bertahap. Pelunasan utang pun dilakukan menyesuaikan dengan arus kas perseroan.
Saat ini, perusahaan akan fokus pada upaya peningkatan produksi dan efisiensi. Anak usaha PT Timah yang bergerak di bidang batu bara yakni Tanjung Alam Jaya pun menjadi tumpuan penghasilan.
Tahun ini produksi batu bara tersebut ditargetkan bisa mencapai 500 ribu ton hingga 700 ribu ton. Adapun kalori batu bara grup saat ini sudah berada di level 6.200-an. Sehingga diharapkan bisa menjadi penopang pendapatan perusahaan.
"Batu bara, maupun di timah maupun timah industri dan TKPP kita utlize untuk memberikan kontribusi positif di 2021 ini," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaBerbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca Selengkapnya