PT PP Bentuk Tim Task Force Jalankan Bisnis di Era New Normal
Merdeka.com - Salah satu perusahaan konstruksi dan investasi, PT PP (Persero) Tbk mempersiapkan protokol skenario normal baru atau yang dikenal dengan new normal di tengah pandemi virus Covid-19. Penerapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri BUMN dalam surat edaran yang tertuang Nomor S-336/MBU/05/2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.
Untuk mendukung program Pemerintah tersebut, PTPP telah membentuk tim Task Force New Normal yang dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi Nomor: 83/SK/PP/DIR/2020 tanggal 18 Mei 2020. Skenario New Normal PTPP dibagi menjadi 4 protokol, yaitu: Working From Office (WFO), Working From Home (WFH), Working From Project (WFP) dan Working From Site (WFS).
Direktur Utama PTPP, Lukman Hidayat mengatakan protokol tersebut dibuat dengan tujuan untuk memastikan seluruh aktivitas operasi perusahaan baik di kantor, rumah, proyek, dan anak perusahaan beserta afiliasi dapat berjalan dengan baik dan optimal.
"Kami sangat optimistis dapat melaksanakan new normal di lingkungan kerja PT PP. Manajemen berharap dengan dilaksanakannya new normal ini dapat mendorong proses pemulihan ekonomi Indonesia di mana tahapan pemulihan ini rencana akan diterapkan oleh Pemerintah dalam beberapa fase," kata Lukman dikutip keterangannya kepada merdeka.com di Jakarta, Rabu (3/6).
Kata Lukman, PTPP telah bersiap menghadapi kehidupan normal baru di lingkungan perusahaan dengan melakukan sosialisasi terhadap 4 protokol yang telah disiapkan tim Task Force kepada seluruh manajemen dan karyawan perusahaan. Selain itu, protokol tersebut juga akan disosialisasikan kepada pelanggan, pemasok, mitra dan stakeholders perusahaan lainnya.
Teknologi Digital
Dalam menghadapi new normal, PTPP terus mengembangkan teknologi digital melalui platform terbaru agar dapat mudah diakses oleh segenap insan perusahaan. Perusahaan meyakini dengan era new normal ini, perkembangan teknologi digital menjadi kebutuhan utama guna menjalankan aktivitas operasi dan roda perekonomian di Indonesia bahkan di seluruh dunia.
"Untuk mendukung program New Normal, PTPP akan meluncurkan icon PP Ranger dengan campaign #SiaPPBerubah."
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi Perusahaan Membaik, PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Rp550 Miliar ke Pensiunan
Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Tegaskan Komitmen untuk Wujudkan Kemandirian Industri Pertahanan
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengembangkan dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPlt Ketum PPP Bocorkan Survei Internal: InsyaAllah Suara Kami Naik di Pemilu 2024
PPP membawa program besar kepada masyarakat seperti kerja mudah, harga murah, dan hidup berkah dalam kampanye nasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Luhut Dapat Tugas Baru Lagi: Pimpin Percepatan Pembangunan Pembangkit Nuklir
Tim percepatan pembangunan pembangkit nuklir juga akan membuat kelompok kerja (pokja) strategi.
Baca SelengkapnyaKoperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi
Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka
PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaKetua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaSusunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional
TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca Selengkapnya